Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hendak Kabur, Pelaku Curas Didor

I Gede Sugiarta saat di rumah sakit setelah ditembak polisi pada bagian kakinya lantaran berusaha kabur.

BALI TRIBUNE - Jajaran Sat Reskrim Polres Tabanan berhasil bekuk pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), I Gede Sugiarta (36), pada Sabtu (25/8) sekitar pukul 17.30 Wita. Ia dibekuk di seputaran Jalan Darmasaba, Kabupetan Badung. Saat hendak ditangkap, polisi terpaksa menembak kaki kanan pelaku karena hendak melarikan diri.  Informasi yang dihimpun sebelumnya, jika pelaku Gede Sugiarta warga dari Banjar Dinas Kapas Jawa, Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Ni Wayan Suliasaih (45), di Banjar Pekarangan, Desa/Kecamatan Baturiti, Tabanan pada Kamis (16/8). Saat itu pelaku yang memakai cadar tersebut datang tiba-tiba dengan menggedor pintu kamar belakang korban sekitar pukul 10.00 Wita. Korban yang dalam keadaan sakit, dan kebetulan juga saat itu sendirian membukakan pintu. Tanpa disangka pelaku menodongkan pisau dapur yang kemungkinan didapat pelaku dari warung korban.  Merasa takut dan terancam, korban membiarkan pelaku mengambil HP yang masih dicas di dalam kamar. Serta mengambil uang sebesar Rp 120 ribu yang ada di kotak warung korban. Pelaku kemudian pergi dan mengunci korban dari luar kamar.  Lalu sekitar pukul 10.15 Wita datang suami korban I Nyoman Selamet mendapati istrinya ketakutan di dalam kamar. Setelah diceritakan oleng sang istri, tanpa basa basi Nyoman Selamet langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Baturiti.  Mendapat laporan tersebut, jajaran Sat Reskrim Polres Tabanan dipimpin oleh Kanit I Ipda Hardian Andrianto lakukan penyelidikan. Setelah kurang lebih 2 hari berdasarkan informasi masyarakat, pelaku berhasil diendus dan dibekuk di seputaran Jalan Darmasarba, Kabupaten Badung.  Saat hendak ditangkap pelaku berusaha kabur, akhirnya timah panas polisi pun melayang di kaki kiri pelaku. Bersamaan dengan barang bukti, di antaranya satu Unit Sepeda Motor Yamaha N Max biru nopol DK 3002 UAH, satu buah HP Merk Samsung J7, uang tunai sebesar Rp 37.000 serta baju topi dan celana, pelaku dikeler ke Polres Tabanan.  Kasubag Humas Polres Tabanan, AKP I Gede Surya Kusuma membenarkan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut. Termasuk dirinya membenarkan pelaku ditembak pada kaki kanannya karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.  "Sebelum pelaku dibawa ke Polres, pelaku diajak ke rumah sakit untuk diobati. Sekarang pelaku sudah diamankan di Polres Tabanan," jelasnya, Minggu (26/8). Menurutnya, setelah diinterogasi petugas, pelaku sudah sempat melakukan pencurian sebanyak 8 kali. Sasaran TKP pelaku berbeda-beda, mulai dari Kecamatan Sukasada, Buleleng, Kecamatan Badung, Dan di Kabupaten Tabanan di enam lokasi berbeda. "Ternyata pelaku sudah 8 kali lakukan pencurian," tegasnya.  Atas perbuatanya, pelaku melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan diancam 7 tahun penjara. "Ancaman tujuh tahun penjara karena saat pelaku melakukan aksi mengancam korban dengan todongkan pisau," tandas AKP Surya Kusuma.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Dewan Komisioner dan Dua Pejabat Tinggi OJK Mengundurkan Diri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.