Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hibah Semakin Cepat Diberikan, Semakin Bermanfaat bagi Masyarakat

kano
BANTUAN - Bupati Suwirta saat memberikan bantuan kano dan jaring pada nelayan.

BALI TRIBUNE - Apabila hibah semakin cepat diberikan, semakin cepat dapat bermanfaat bagi penerima. Ujar Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta ketika menghadiri Kegiatan penyerahan bantuan  Kano dan Jaring penangkap ikan didampingi Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kabupaten Klungkung, Ny. Ayu Suwirta, di Balai Banjar Adat Tegal Besar Desa Negari Banjarangkan, Minggu (11/2).

Bupati Suwirta berpesan agar bantuan berupa jaring, kano yang diberikan dapat membantu perekonomian kelompok usaha bersama nelayan Putra Baruna bantuan yang diberikan merupakan hibah dari Kabupaten yang dipercepat.  Kepada anggota dan pengurus Kelompok diharapkan dapat menjaga Kebersamaan dan kekompakan.

Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kabupaten Klungkung I Wayan Durma melaporkan dalam rangka mensukseskan aksi gerakan memasyarakatkan makan ikan (Gemarikan) Pemerintah Kabupaten Klungkung memberikan bantuan hibah. Lebih lanjut menyatakan untuk mensukseskan program Gemarikan tersebut perlu adanya kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Klungkung memberikan bantuan hibah Kabupaten Klungkung kepada Kelompok Nelayan Putra Baruna, bantuan yang diberikan berupa jaring sebanyak 32 lembar, dan kano 8 buah. Dengan tujuan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggota Kelompok Nelayan Putra Baruna dan meningkatkan kualitas hasil tangkapan ikan.

Made Sudira menyatakan bahwa Kelompok Putra Baruna berdiri sejak  tahun 2015, dengan jumlah anggota sebanyak 65 anggota, ikan yang ditangkap berupa Ikan karang, tongkol, dan lainnya yang terdapat di Areal Pantai Tegal Besar. Jaring yang digunakan selama ini oleh anggota kelompok ini untuk menangkap ikan berbahan dasar dari bahan yang ramah lingkungan. Terimakasih atas bantuan yang diberikan, mudah-mudahan dengan bantuan yang diberikan dapat meningkatkan kesejahteraan Anggota Kelompok. 

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.