Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hilang 12 Hari, Nyoman Supag Ditemukan Meninggal

Bali Tribune / DIGOTONG – Anggota Babinsa Desa Tanglad menggotong mayat Nyoman Supag bersama warga.

balitribune.co.id | Semarapura - Usaha pencarian selama 12 hari terhadap salah satu warga yang hilang, akhirnya membuahkan hasil. I Nyoman Supag (67), salah satu warga Desa Tanglad Kecamatan Nusa Penida, Klungkung yang hilang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Senin (27/6).

Babinsa Desa Tanglad Sertu I Gede Astawa mengatakan, Senin 27 Juni 2022 sudah masuk hari ke-12 pencarian sejak I Nyoman Supag dinyatakan hilang dari rumahnya pada 15 Juni 2022 lalu.

"Upaya pencarian terus kita lakukan bersama semua pihak, hari ini beliau ditemukan di kebun Pak Made Tame (51). Saat dinyatakan hilang, informasi dari pihak keluarga bahwa yang bersangkutan sudah tidak bisa melihat dengan jelas dan selama ini tidak pernah keluar dari rumah,“ terangnya.

Evakuasi dari TKP menuju ke rumah korban dilakukan bersama Bhabinkamtibmas, perangkat desa dan dibantu warga sekitar. Pihak keluarga menerima dan mengikhlaskan kepergian korban sehingga pihak korban tidak ingin dilakukan otopsi.

Terpisah, Dandim Klungkung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat SH MSi menyampaikan bahwa sejak dilaporkan hilang, dirinya telah memerintahkan jajaran Koramil Nusa Penida untuk membantu dalam proses pencarian.

"Inilah bentuk pelayanan serta pengabdian kami kepada masyarakat dengan berupaya selalu hadir dan memberikan bantuan kepada masyarakat,” jelasnya.

“Pada kesempatan ini, kami mengucapkan turut berbelasungkawa, semoga almarhum diberikan tempat terbaik di sisiNYA dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Dandim. 

wartawan
SUG
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.