Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hilang Dua Hari, Gebeng Ditemukan Sudah Jadi Mayat

Bali Tribune/ EVAKUASI - Mayat Ni nengah Gebeng dievakuasi dari TKP temuan
balitribune.co.id | Semarapura - Warga Banjar Pegatepan, Minggu, (29/12).  digegerkan dengan temuan sesosok mayat yang mengambang di sungai  di Subak Pegatepan Dusun Tangkas Desa Gelgel.
 
Kapolsek Klungkung Kompol Nyoman Suparta membenarkan adanya temuan mayat mengambang disungai di subak Pegatepan,Gelgel.
 
Adapun identitas mayat  diketahui bernama Ni Nengah Gebeng, 90 thn, perempuan, akamat  Banjar Balai Tumbak, Desa Gelgel, Klungkung.
 
" Adapun ciri Ciri-ciri  mayat badan kurus, tinggi 160 cm, kulit sawo matang, rambut putih, punggung belakang membungkuk, tidak bisa berjalan normal/merangkak hanya menggunakan pantat dan tangan," terang Suparta.
 
Adapun Saksi yang mengetahui temuan mayat itu antara lain Nyoman Suantara, lakis, 44 th, PNS, alamat Br. Pegatepan Ds. Gelgel,Klungkung dan Nengah Sudiarsa, 42 th, petani, alamat Banjar Pegatepan Ds. Gelgel, Klungkung.
 
Lebih jauh disebutkannya menurut keterangan keluarga korban bahwa korban sudah menghilang dari rumah sejak tanggal 27 Desember 2019 pukul 02.00 wita, sesuai Laporan tentang orang hilang nomor OH -04/XII/ 2019/ Res Klk tanggal 27 Desember 2019 atas nama Nengah Gebeng (90). Selanjutnya pihak keluarga melakukan pencarian korban dan pada hari ketiga tanggal 29 Desember 2019 pukul 16.00 wita saksi menemukan keberadaan korban di Subak Pegatepan Dusun Tangkas Desa Gelgel, Klungkung dalam kondisi telungkup,  tidak mengenakan baju dan hanya memakai celana kain hitam, korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dengan bau menyengat serta kondisi mayat sudah dikerumuni belatung.
 
Sementara itu pihak keluarga menyebutkan saat ini korban saat ini sedang berada di Kamar mayat RSUD Klungkung. " Rencananya pihak keluarga akan melakukan kremasi esok hari pada tanggal 30 Desember 2019," ujar kerabat korban yang tidak mau disebutkan identitasnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.