Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hilang Kendali, Suzuki Splash Terjun ke Kuburan Desa

Bali Tribune/ EVAKUASI - Petugas evakuasi movil yang terperosok dan jatuh ke Setra Adat di Kecamatan Sidemen, Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Diduga sopirnya mengantuk, sebuah mobil Suzuki Splash putih bernomor Polisi DK 1178 CU, kehilangan kendali dan terjun bebas di tikungan kemudian terbalik di kuburan atau Setra Desa Adat Sukahet, Kecamatan Sidemen, Karangasem, Rabu (10/8/2022) sekitar pukul 8.30 Wita.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune, sebelum kejadian, mobil Suzuki Splalsh Putih yang dikemudikan oleh I Gusti Agung Maha Putra (32) warga asal Banjar Tengah, Desa Sidemen, Kecamatan Sidemen, Karangasem tersebut meluncur dengan kecepatan sedang dari arah selatan atau dari arah Klungkung, menuju utara atau arah ke Sidemen.

Saat melintas di lokasi kejadian yang merupakan sebuah tikungan, mobil tersebut tiba-tiba kehilangan kendali dan nyosor lurus hingga terceebur ke sebuah kuburan yang berada di bawah badan jalan sedalam enam meter. Mobil tersebut langsung terbalik, sedangkan sopirnya dengan bantuan warga yang melihat kejadian tersebut, berhasil keluar dari mobil dalam kondisi selamat dan hanya mengalami luka ringan.

“Mobil Suzuki Splash warna Putih Nopol DK 1178 CU yang dikendarai oleh korban datang dari arah selatan (Klungkung) menuju utara (Sidemen), setibanya di TKP mobil yang dikendarainya mengambil haluan terlalu mepet ke kiri sehingga oleng dan masuk ke kuburan Desa Adat Sukahat dengan posisi terbalik,” tegas Kapolsek Sidemen AKP I Gede Mudana.

Kejadian tersebut ditangani oleh Unit Lantas Polsek Selat.Sementara beberapa jam setelah kejadian tersebut, mobil korban sudah langsung dievakuasi dengan mengunakan satu unit mobil derek yang didatangkan keluarga korban.

wartawan
AGS
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.