Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hilang Kendali, Suzuki Splash Terjun ke Kuburan Desa

Bali Tribune/ EVAKUASI - Petugas evakuasi movil yang terperosok dan jatuh ke Setra Adat di Kecamatan Sidemen, Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Diduga sopirnya mengantuk, sebuah mobil Suzuki Splash putih bernomor Polisi DK 1178 CU, kehilangan kendali dan terjun bebas di tikungan kemudian terbalik di kuburan atau Setra Desa Adat Sukahet, Kecamatan Sidemen, Karangasem, Rabu (10/8/2022) sekitar pukul 8.30 Wita.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune, sebelum kejadian, mobil Suzuki Splalsh Putih yang dikemudikan oleh I Gusti Agung Maha Putra (32) warga asal Banjar Tengah, Desa Sidemen, Kecamatan Sidemen, Karangasem tersebut meluncur dengan kecepatan sedang dari arah selatan atau dari arah Klungkung, menuju utara atau arah ke Sidemen.

Saat melintas di lokasi kejadian yang merupakan sebuah tikungan, mobil tersebut tiba-tiba kehilangan kendali dan nyosor lurus hingga terceebur ke sebuah kuburan yang berada di bawah badan jalan sedalam enam meter. Mobil tersebut langsung terbalik, sedangkan sopirnya dengan bantuan warga yang melihat kejadian tersebut, berhasil keluar dari mobil dalam kondisi selamat dan hanya mengalami luka ringan.

“Mobil Suzuki Splash warna Putih Nopol DK 1178 CU yang dikendarai oleh korban datang dari arah selatan (Klungkung) menuju utara (Sidemen), setibanya di TKP mobil yang dikendarainya mengambil haluan terlalu mepet ke kiri sehingga oleng dan masuk ke kuburan Desa Adat Sukahat dengan posisi terbalik,” tegas Kapolsek Sidemen AKP I Gede Mudana.

Kejadian tersebut ditangani oleh Unit Lantas Polsek Selat.Sementara beberapa jam setelah kejadian tersebut, mobil korban sudah langsung dievakuasi dengan mengunakan satu unit mobil derek yang didatangkan keluarga korban.

wartawan
AGS
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.