Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hina KH Agus Salim, Rocky Gerung Diadukan ke Polisi

Bali Tribune/ist
KH Agus Salim (kiri), Rocky Gerung (kanan)

Padang | Bali Tribune.co.id - Pengamat politik  Rocky Gerung dilaporkan oleh perwakilan Forum Anak Nagari, Dony Magek Piliang ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat, Selasa (5/3/2019). Rocky Gerung dilaporkan lantaran ucapannya yang dianggap menghina pahlawan nasional asal Sumatera Barat, KH Agus Salim.

Pernyataan Rocky yang dianggap sebagai hinaan itu ia lontarkan ketika mengisi diskusi di Adi TV, Jumat (22/2/2019) lalu. Pemilik Adi TV yang juga anak dari Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Hanum Rais angkat suara atas pelaporan itu. Melalui akun Twitter @hanumrais, Rabu (6/3/2019), Hanum Rais mengunggah video lengkap pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina KH Agus Salim.

Dikutip dari tayangan video yang diunggah di akun Twitter Hanum Rais, berikut pernyataan Rocky Gerung  di Adi Tv yang menuai polemik:

"Saya ulangi ceritanya lagi yang belum dengar, dalam satu perdebatan politik, Haji Agus Salim, Anda tahu kan wajahnya Haji Agus Salim kayak kambing ada jenggot di sini, tahu ya milenial? Pernah lihat wajah Agus Salim? Jenggot," kata Rocky Gerung.

"Haji Agus Salim lagi kasih ceramah di depan Adi Tv, pada waktu itu kita anggap saja sudah ada Adi Tv. Lalu ada penganggu dari ujung sana, mulai, "mbee..mbee.. (suara kambing)."

"Haji Agus Salim enggak bilang silakan upload. Haji Agus Salim bilang begini, saudara-saudara panitia setahu saya, saya diundang di forum manusia, mengapa ada binatang di ujung sana?"

"Itu datang dari kecerdasan, kan begitu kita inginkan kan? Sehingga si makhluk penganggu tadi diam-diam dia pulang sebelum sempat men-download aqua," tambah Rocky Gerung.

Sementara dalam unggahan videonya itu, Hanum Rais mengatakan pelapor Rocky Gerung  telah memotong pernyataan Rocky.

"Ini pernyataan lengkap @rockygerung tentang H Agus Salim saat mengisi acara Kuliah Umum di @aditv_jogja yg kemudian dipotong konteksnya oleh pelapor.

Justru cerita ‘kambing’ yg ia utarakan menunjukkan kecerdasan intelektual dan emosional Haji Agus Salim saat berdebat," tulis Hanum Rais.

Sementara itu, Dony Magek melaporkan Rocky Gerung karena menurutnya, pernyataan pengamat politik itu dianggap menghina wajah Agus Salim seperti kambing.

"Melaporkan tindak pidana dan ITE yang dilakukan oleh saudara Rocky Gerung, yang mengatakan H Agus Salim itu punya jenggot kayak kambing," kata Dony Magek Piliang seperti dikutip TribunPadang.com, Selasa (5/3/2019).

Video Rocky Gerung saat berada di Adi Tv itu pun menyebar melalui grup WhatsApp, facebook dan lainnya di Sumatera Barat.

"Pelaporan ini atas nama pribadi saya, mewakili Anak Nagari. Yang diserahkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), yaitu bukti CD rekaman acara Rocky Gerung di suatu tempat atau acara," tambah Dony. ptb/zar

wartawan
habit
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.