Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Terjerat Hukum, Peradi Ingatkan Anggotanya Soal Kode Etik

Bali Tribune / PEMBEKALAN - Pengurus DPC Peradi Singaraja berikan pembekalan kepada para calon advokat yang baru saja lulus upa.


balitribune.co.id | Singaraja  - Adanya oknum pengacara yang tersandung kasus hukum akibat pemalsuan dokumen putusan cerai di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, menjadi bahasan pada acara pembekalan kepada para calon advokat yang baru saja lulus ujian profesi advokat (UPA).
 
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Gede Harja Astawa mengatakan, pemberian pembekalan tata cara dan kode etik advokat ini sebagai upaya memberikan pemahaman kepada calon advokat dalam menjalankan tugas-tugasnya kedepan, sehingga tidak menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
Berkaca dari kasus yang menjerat salah satu anggota Peradi Singaraja Yakni Eko Sasi Kirono atas kasus pemalsuan dokumen putusan PN Singaraja, menurut Harja, hak imunitas dimiliki pengacara hanya  saat sedang bertugas. Di luar itu tidak ada hak itu terlebih ketika sedang melakukan tindakan kriminal. "Advokat punya hak imunitas saat bertugas saja, tapi jika melakukan kriminal kena juga. saya tekankan, organisasi ada proses pembinaan. jika tidak bisa dibina, maka diserahkan kepada aparat berwenang," ujarnya.
 
Kata Harja Astawa, organisasi tidak akan memberi toleransi kepada anggota yang melanggar etika profesi seperti yang tertuang dalam kode etik advokat. apalagi hingga melakukan perbuatan yang melanggar aturan pidana. "Bagi advokat yang ternyata bermasalah, dan dinyatakan telah bersalah oleh aparat berwenang tentu organisasi akan mengambil tindakan," tegas Harja Astawa.
 
Selain kepada para calon advokat yang baru saja lulus UPA, pemahaman tentang kode etik advokat juga akan diberikan kepada peserta pelatihan khusus profesi advokat (pkpa) kedua yang akan digelar dalam waktu dekat ini oleh DPC Peradi Singaraja.
 
Soal rencana pendidikan PKPA gelombang dua ini, Sekretaris DPC Peradi Singaraja, Kadek Doni Riana mengatakan, akan digelar 17 September 2021 sampai dengan 30 Oktober 2021 mendatang. Dia berharap PKPA nanti akan mampu menghasilkan advokat dengan kualitas baik dan memiliki integritas tinggi dalam menjalankan profesinya. "Buleleng merupakan daerah yang berkembang cukup dinamis.seiring dengan itu, dibutuhkan kehadiran ahli-ahli hukum dengan pfofesionalitas mumpuni.dan tujuan dari pkpa selama ini menyiapkan sumber daya seperti itu," tandasnya. 
wartawan
CHA
Category

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.