Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hingga Hari Kelima PKM, Baru Sanur Kauh dan Panjer yang Ajukan PKM

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Pelaksanaan pemeriksaan warga yang akan melintas ke kota Denpasar di pos pantau perbatasan kota Denpasar.
balitribune.co.id | DenpasarHingga  hari kelima penerapan Perwali Nomor 32 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), Selasa (19/5/2020), ternyata baru dua desa/kelurahan yang mengajukan untuk melaksanakan PKM ke Pemkot Denpasar. Dua Desa/Kelurahan itu yakni Desa Sanur Kauh dan Kelurahan Panjer.
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai dikonfirmasi Rabu (20/5) mengatakan surat pengajuan dua desa/kelurahan tersebut sudah masuk ke Bagian Hukum Setda Kota Denpasar.
"Yang sudah mengirim surat secara resmi ke Walikota Denpasar, yaitu Desa Sanur Kauh dan Kelurahan Panjer. Suratnya sudah masuk ke Bagian Hukum," kata Dewa Rai. 
 
Menurut Dewa Rai, selain dua desa/kelurahan tersebut,  ada pula desa/kelurahan yang mengatakan secara lisan akan mengajukan PKM namun belum berkirim surat ke Pemkot Denpasar. Yang menyempaikan secara lisan ini sebanyak 8 desa dan kelurahan. "Kalau yang mengajukan kan sederhana saja, tinggal ajukan surat untuk terapkan PKM. Nanti dikaji, kemudian disetujui kalau memenuhi persyaratan," ujar Dewa Rai.
 
Sementara itu, ditanya apakah sudah ada penambahan lagi desa/kelurahan yang mengajukan PKM, Dewa Rai menyebut hingga Rabu (20/5) pagi pukul 10.00 wita belum ada penambahan. "Rabu pagi ini belum ada penambahan lagi," tandasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.