Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hoax Informasi Vaksinasi Untuk Masyarakat Umum di Gedung Wanita Nari Graha

Bali Tribune/ Pelaksanaan vaksinasi di Gedung Narigraha Renon, Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana memberikan klarifikasi terhadap beredarnya pesan berantai melalui aplikasi pesan instan yang menyatakan Gedung Wanita Nari Graha membuka vaksinasi untuk masyarakat umum. Klarifikasi ini disampaikan di Denpasar,  Selasa (23/3).
 
Gede Pramana yang juga selaku Ketua Bidang Komunikasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Provinsi Bali menegaskan bahwa pesan tersebut tidak benar dan tidak berasal dari sumber yang kredibel. “Saat ini pelaksanaan vaksinasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali masih menyasar pelayan publik yang sudah terjadwal waktu dan tempatnya,” ujarnya.
 
Ia menambahkan Gedung Nari Graha menjadi salah satu lokasi vaksinasi untuk petugas pelayan publik provinsi Bali. Oleh karena itu masyarakat umum yang datang ke Gedung Nari Graha saat ini untuk mendapatkan vaksinasi tidak akan dapat terlayani karena kuotanya masih diperuntukkan untuk petugas pelayan publik.
 
Menurut Gede Pramana, pemerintah memang saat ini melakukan akselerasi vaksinasi di Provinsi Bali, namun prioritas masih diberikan untuk tiga Zona Hijau yakni Ubud, Nusa Dua dan Sanur. Selain itu pemerintah juga memberikan kesempatan kepada pekerja migran untuk segera mendapatkan vaksinasi.
 
“Bagi masyarakat umum lainnya silakan mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan informasi vaksinasi di wilayah masing-masing,” tutur Pramana.
 
Ia meyakinkan bahwa semua masyarakat yang memenuhi syarat akan mendapatkan vaksinasi Covid-19. Oleh karena itu Ia meminta agar masyarakat umum tidak terburu-buru dan mencari informasi terlebih dahulu kepada aparat setempat. Dengan informasi yang benar, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dapat berlangsung tertib dan nyaman bagi masyarakat.
 
Diharapkan masyarakat menseleksi informasi yang masuk melalui media sosial dan grup pesan instan. Pemerintah Provinsi Bali menurutnya memiliki kanal-kanal informasi seperti website dan media sosial yang menyediakan informasi-informasi resmi Pemerintah Provinsi Bali.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.