Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Honda Care Layani Road Emergency Pemedek Karya Panca Wali Krama

Bali Tribune/Pos Bale pesandekan dan Pos Layanan Honda Care di Pura Besakih
Bali Tribune, Amlapura – Karya agung Panca Wali Krama di Pura Besakih berlangsung setiap 10 tahun sekali yang merupakan karya terbesar kedua setelah Eka Dasa Ludra yang berlangsung setiap 100 tahun sekali.
Seperti tahun - tahun sebelumnya sebagai bentuk Corporate Sosial Responsibility (CSR) dan wujud ngaturangayah/partisipasi pada karya Agung Panca Wali Krama dan Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih, Astra Motor Bali mendirikan Pos Bale pesandekan dan Pos Layanan Honda Care. Fasilitas pos. Ini merupakan bentuk bhakti social yang diberikan bagi para pemedek/umat yang melakukan persembahyangan di Pura Besakih.
 
Layanan Pos Bale Pesandekan yang diberikan berupa pos peristirahatan yang dilengkapi dengan ruang tunggu yang nyaman bagi pemedek usai bersembahyang dan juga layanan Road Emergency untuk pemedek yang mengalami masalah pada kendaraannya saat melakukan persembahyangan. Kedua pos layanan Honda, ini berlangsung mulai tanggal 15 Maret - 12 April 2019, khusus layanan Honda Care akan membantu pemedek dan melayani perbaikan motor yang mngalami masalah di  jalur Batur – Besakih dan beroperasi selama 24 jam di dukung dengan 7 orang mekanik yang siaga beserta perlengkapnnya.
 
Ngurah Palguna, selaku supervisor Tehnical Service Dept sekaligus PIC Honda Care menuturkan, Fasilitas ini merupakan apresiasi dan dukungan Honda kepada umat Hindu selama karya di Pura Besakih, dengan layani pemedek dengan sepenuh hati.
Pemedek yang mengalami masalah di jalan misal motor mati, ban bocor,kehabisan bensin akan di bantu oleh Honda Care tanpa di pungut biaya jasa service, hanya penggantian sparepart saja yang akan ditanggung konsumen bila harus ada penggantian.
 
"Jika pemedek yang tangkil ke pura Besakih, kendaraannya mengalami masalah silahkan dapat menghubungi call agent Honda Care ( 0361-438008 ) atau Pos Honda Care Besakih 081 227 847 443, kami akan siap membantu dan melayani pemedek,” tambah Ngurah Palguna. 
Disamping itu apabila motor pemedek ingin dilakukan service lengkap, juga mendapatkan layanan service murah, cukup melakukan pendaftaran di Pos HC, motor bisa di titip untuk di service sedangkan pemilik tetap dapat melakukan persembahyangan.(ris)
wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.