Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Honda Care Layani Road Emergency Pemedek Karya Panca Wali Krama

Bali Tribune/Pos Bale pesandekan dan Pos Layanan Honda Care di Pura Besakih
Bali Tribune, Amlapura – Karya agung Panca Wali Krama di Pura Besakih berlangsung setiap 10 tahun sekali yang merupakan karya terbesar kedua setelah Eka Dasa Ludra yang berlangsung setiap 100 tahun sekali.
Seperti tahun - tahun sebelumnya sebagai bentuk Corporate Sosial Responsibility (CSR) dan wujud ngaturangayah/partisipasi pada karya Agung Panca Wali Krama dan Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih, Astra Motor Bali mendirikan Pos Bale pesandekan dan Pos Layanan Honda Care. Fasilitas pos. Ini merupakan bentuk bhakti social yang diberikan bagi para pemedek/umat yang melakukan persembahyangan di Pura Besakih.
 
Layanan Pos Bale Pesandekan yang diberikan berupa pos peristirahatan yang dilengkapi dengan ruang tunggu yang nyaman bagi pemedek usai bersembahyang dan juga layanan Road Emergency untuk pemedek yang mengalami masalah pada kendaraannya saat melakukan persembahyangan. Kedua pos layanan Honda, ini berlangsung mulai tanggal 15 Maret - 12 April 2019, khusus layanan Honda Care akan membantu pemedek dan melayani perbaikan motor yang mngalami masalah di  jalur Batur – Besakih dan beroperasi selama 24 jam di dukung dengan 7 orang mekanik yang siaga beserta perlengkapnnya.
 
Ngurah Palguna, selaku supervisor Tehnical Service Dept sekaligus PIC Honda Care menuturkan, Fasilitas ini merupakan apresiasi dan dukungan Honda kepada umat Hindu selama karya di Pura Besakih, dengan layani pemedek dengan sepenuh hati.
Pemedek yang mengalami masalah di jalan misal motor mati, ban bocor,kehabisan bensin akan di bantu oleh Honda Care tanpa di pungut biaya jasa service, hanya penggantian sparepart saja yang akan ditanggung konsumen bila harus ada penggantian.
 
"Jika pemedek yang tangkil ke pura Besakih, kendaraannya mengalami masalah silahkan dapat menghubungi call agent Honda Care ( 0361-438008 ) atau Pos Honda Care Besakih 081 227 847 443, kami akan siap membantu dan melayani pemedek,” tambah Ngurah Palguna. 
Disamping itu apabila motor pemedek ingin dilakukan service lengkap, juga mendapatkan layanan service murah, cukup melakukan pendaftaran di Pos HC, motor bisa di titip untuk di service sedangkan pemilik tetap dapat melakukan persembahyangan.(ris)
wartawan
Redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.