Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Honda Supra GTR 150 Resmi Jadi Motor Balap di Porprov 2025

Motor balap
Bali Tribune / BALAPAN - Unit motor Supra GTR 150 yang akan digunakan dalam balapan

balitribune.co.id | Denpasar - Honda Supra GTR 150 kembali ditunjuk sebagai motor resmi balap motor (road race) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali ke XVI tahun 2025 yang akan dilangsungkan di lintasan jalan simpang Surapati, Jembrana pada Sabtu- Minggu (13-14/9) mendatang.

Penunjukan ini semakin menegaskan kepercayaan Honda Supra GTR 150 sebagai motor berkarakter balap. Pasalnya motor milik produsen sayap mengepak ini sebelumnya juga menjadi motor resmi Porprov terdahulu.

PIC Astra Motor Bali, Ngurah Iswahyudi mengatakan, sebanyak 15 unit Supra GTR 150 yang disiapkan dalam Porprov kali ini.

“Motor-motor ini milik kontingen, kabupaten/kota se- Bali. Kami ditunjuk untuk tune up sesuai dengan regulasi,” ungkap Ngurah Iswahyudi.

Balap motor porprov 2025 memperebutkan empat medali, masing-masing, Kelas Perorangan Standar, Perorangan Modifikasi, Beregu Standard dan Beregu Modifikasi.

Honda Supra GTR 150 hadir dengan dua tipe yakni Exclusive dan Sporty.Motor ini diperuntukan  bagi konsumen yang suka balap. Mesinnya identik dengan lini Honda CBR150R dan Honda CB150R Streetfire yang merupakan motor sport murni.  

Mesin berkode K56 dengan konfigurasi silinder tunggal DOHC 4-klep pendingin cairan berkubikasi 149,16 cc dari diameter piston 57,3 mm dan stroke 57,8 mm.Outputnya berupa tenaga sebesar 16,09 dk di 9.000 rpm dan torsi puncak 14,2 Nm di 6.500 rpm yang disalurkan melalui transmisi 6-percepatan.

wartawan
HEN
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.