Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hotel Ramayana Dijaga Ketat, 21 PMI Karangasem Gelombang 2 Tiba

Bali Tribune / PMI mengikuti kegiatan olah raga uantuk menjaga kebugaran yakni dengan melakukan senam ringan dipimpin oleh Kasat Pol PP Karangasem di halaman belakang hotel.

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah proses negosiasi yang cukup alot antara Pemkab Karangasem dengan warga yang menolak kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), akhirnya 21 orang PMI tersebut diizinkan oleh warga Desa Sengkidu, Kecamatan Manggis, yang tinggal disekitar hotel untuk di Karantina di Hotel Ramayana. Kendati demikian dalam kesepakatan tersebut warga hanya mengizinkan karanntina berlangsung selama tiga hari.

Dari pantauan koran ini di hotel berbintang tersebut, Kamis (16/4) kemarin, dua pleton pasukan Dalmas Polres Karangasem dan pasukan Brimob Polda Bali,  disiagakan untuk mengamankan areal hotel tempat 21 orang PMI tersebut di Karantina. Sementara pagi kemarin para PMI mengikuti kegiatan olah raga uantuk menjaga kebugaran  yakni dengan melakukan senam ringan dipimpin oleh Kasat Pol PP Karangasem di halaman belakang hotel.

“Kami ditugaskan untuk melakukan pengamanan, bergabung dengan anggota dari Polres Karangasem. Dari Brimob kami sebanyak satu pleton,” ungkap AKP I Ketut Tomiyasa, Kasubag Min-Ops Brimob Polda Bali, kepada koran ini kemarin. Untuk karantina sendiri, Satgas Covid-19 memberlakukan aturan tegas dan sangat ketat terhadap para PMI selama masa karantina. Dimana petugas memasang batas area terlarang yang tidak boleh dilewati atau dimasuki oleh para PMI.

Artinya PMI hanya diizinkan untuk beraktifitas di dalam kamar atau diluar kamar tepatnya di kebun atau halaman di depan kamar yang mereka tempati. Untuk makan dan minum, Satgas mendatangkannya dari luar hotel atau dengan catering yang diantar oleh annggota Satgas. Tidak hanya itu, areal hotel utamanya bagian luar kamar yang ditempati PMI setiap pagi disemprot oleh petugas menggunakan cairan Disinfektan.

Lantas bagaimana kelanjutan karantina 21 PMI gelombang pertama yang hanya diberikan izin 3 hari di Hotel Ramayana? Terkait hal ini, Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri kepada wartawan usai rapat terbatas di kediamannya, Kamis kemarin menegaskan jika kasus penolakan warga di Desa Sengkidu itu sudah menjadi penanganan Forkopimda yakni Kapolres Karangasem, Dandim 1623, Kepala Kejaksaan Negeri Amlapura dan Kepala Pengadilan Negeri Amlapura serta Ketua DPRD Karangasem.

Pihaknya mengaku sudah berusaha untuk bersikap lunak dengan cara dialogis dengan masyarakat, dengan berharap masyarakat bisa memahami tugas dan kewajiban Pemkab Karangasem dalam memberikan perlindungan terhadap seluruh masyarakatnya dari penyebaran Wabah Covid-19. Kendati ada aturan tegas yang diatur oleh pemerintah pusat atau sanksi hukum bagi masyarakat yang menolak PMI.

“Itu (kasus penolakan PMI,red) sudah menjadi penanganan Forkopimda, nanti kita akan evaluasi apakah akan tetap melaksanakan karantina di Hotel Ramayana atau tidak,” ujar Bupati Mas Sumatri. Saat ini pihaknya tengah berupaya mencari hotel di sekitar Denpasar untuk  Karantina PMI asal Karangasem. Dan sesuai rencana Kamis sore kemarin dijadwalkan akan tiba lagi 21 orang PMI asal Karangasem gelombang ke 2 di Bali.

“Sore ini akan datang 21 orang PMI lagi untuk gelombang kekdua. Kami sudah siapkan penginapan untuk tempat karantina bagi mereka,” sebut Mas Sumatri tanpa merinci lebih jauh dimana lokasi karantina untuk PMI gelombang ke 2 tersebut.

Para PMI tersebut ditegaskan Mas Sumatri, adalah pahlawan devisa dan mereka adalah warga Karangasem yang harus dilindungi dan dihargai dan tidak boleh ada dskriminasi atau pengeucualian terhadap PMI. Karantina di hotel sejatinya lebih aman karena  pengawasannya bisa lebih ketat dan maksimal, ketimbang PMI tersebut di karantina mandiri di rumah mereka. Namun demikian pihaknya telah menghimbau kepada masing-masih kecamatan untuk menyiapkan tempat isolasi di wilayah masing-masing, hingga ketingkat desa. Ini menurutnya untuk berjaga-jaga jika jumlah PMI yang datang tidak tertampung di hotel tempat karantina yang disediakan Pemkab Karangasem.

wartawan
Husaen SS.

Astra Motor Bali Wujudkan Semangat "Satu Hati" melalui Servis Gratis bagi Warga Disabilitas

balitribune.co.id | Denpasar  – Sebagai wujud nyata kepedulian sosial dan semangat "Satu Hati Peduli & Berbagi", Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali sekaligus bagian dari PT Astra International Tbk, menyelenggarakan program Corporate Social Responsibility (CSR) khusus yang menyasar masyarakat rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Nobar Final Piala Dunia 2026 di TVRI Bali Perkuat Kebersamaan dan Dongkrak UMKM

balitribune.co.id | Denpasar – Euforia laga puncak Piala Dunia 2026 berlangsung meriah di Lapangan Timur TVRI Bali, Senin (20/7/2026) dini hari. Ribuan masyarakat dari berbagai kalangan memadati lokasi untuk mengikuti nonton bareng (nobar), menciptakan atmosfer yang hangat, tertib, dan penuh semangat layaknya berada langsung di dalam stadion.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anjasmara Prasetya Resmi Buka Program Yoga Teacher Training Ashram Gandhi Puri 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Suasana penuh semangat mewarnai pembukaan program Yoga Teacher Training (YTT) Shantisena Ashram Gandhi Puri (AGP) angkatan baru di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada Sabtu (18/7/2026). Program pendidikan yang akan berlangsung setiap akhir pekan selama satu tahun ke depan ini dibuka secara resmi oleh tokoh sekaligus Guru Yoga ternama Indonesia, Anjasmara Prasetya.

Baca Selengkapnya icon click

Harga Sayuran di Karangasem Meroket, Buncis Tembus Rp110.000 per Kilogram

balitribune.co.id | Amlapura - Harga berbagai jenis sayur-mayur dan bumbu dapur di sejumlah pasar tradisional di Karangasem, seperti Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karangsokong, mengalami lonjakan harga yang signifikan. Berdasarkan pantauan pada Senin (20/7/2026), kenaikan harga tertinggi terjadi pada komoditas sayur-mayur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Anggota DPRD Badung Hadiri HUT ST Dharma Sentana, Pemkab Salurkan Bantuan Rp20 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Sekaa Teruna (ST) Dharma Sentana Banjar Pasekan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Sabtu (18/7/2026). Kehadiran keduanya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.