Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hotel Ramayana Dijaga Ketat, 21 PMI Karangasem Gelombang 2 Tiba

Bali Tribune / PMI mengikuti kegiatan olah raga uantuk menjaga kebugaran yakni dengan melakukan senam ringan dipimpin oleh Kasat Pol PP Karangasem di halaman belakang hotel.

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah proses negosiasi yang cukup alot antara Pemkab Karangasem dengan warga yang menolak kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), akhirnya 21 orang PMI tersebut diizinkan oleh warga Desa Sengkidu, Kecamatan Manggis, yang tinggal disekitar hotel untuk di Karantina di Hotel Ramayana. Kendati demikian dalam kesepakatan tersebut warga hanya mengizinkan karanntina berlangsung selama tiga hari.

Dari pantauan koran ini di hotel berbintang tersebut, Kamis (16/4) kemarin, dua pleton pasukan Dalmas Polres Karangasem dan pasukan Brimob Polda Bali,  disiagakan untuk mengamankan areal hotel tempat 21 orang PMI tersebut di Karantina. Sementara pagi kemarin para PMI mengikuti kegiatan olah raga uantuk menjaga kebugaran  yakni dengan melakukan senam ringan dipimpin oleh Kasat Pol PP Karangasem di halaman belakang hotel.

“Kami ditugaskan untuk melakukan pengamanan, bergabung dengan anggota dari Polres Karangasem. Dari Brimob kami sebanyak satu pleton,” ungkap AKP I Ketut Tomiyasa, Kasubag Min-Ops Brimob Polda Bali, kepada koran ini kemarin. Untuk karantina sendiri, Satgas Covid-19 memberlakukan aturan tegas dan sangat ketat terhadap para PMI selama masa karantina. Dimana petugas memasang batas area terlarang yang tidak boleh dilewati atau dimasuki oleh para PMI.

Artinya PMI hanya diizinkan untuk beraktifitas di dalam kamar atau diluar kamar tepatnya di kebun atau halaman di depan kamar yang mereka tempati. Untuk makan dan minum, Satgas mendatangkannya dari luar hotel atau dengan catering yang diantar oleh annggota Satgas. Tidak hanya itu, areal hotel utamanya bagian luar kamar yang ditempati PMI setiap pagi disemprot oleh petugas menggunakan cairan Disinfektan.

Lantas bagaimana kelanjutan karantina 21 PMI gelombang pertama yang hanya diberikan izin 3 hari di Hotel Ramayana? Terkait hal ini, Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri kepada wartawan usai rapat terbatas di kediamannya, Kamis kemarin menegaskan jika kasus penolakan warga di Desa Sengkidu itu sudah menjadi penanganan Forkopimda yakni Kapolres Karangasem, Dandim 1623, Kepala Kejaksaan Negeri Amlapura dan Kepala Pengadilan Negeri Amlapura serta Ketua DPRD Karangasem.

Pihaknya mengaku sudah berusaha untuk bersikap lunak dengan cara dialogis dengan masyarakat, dengan berharap masyarakat bisa memahami tugas dan kewajiban Pemkab Karangasem dalam memberikan perlindungan terhadap seluruh masyarakatnya dari penyebaran Wabah Covid-19. Kendati ada aturan tegas yang diatur oleh pemerintah pusat atau sanksi hukum bagi masyarakat yang menolak PMI.

“Itu (kasus penolakan PMI,red) sudah menjadi penanganan Forkopimda, nanti kita akan evaluasi apakah akan tetap melaksanakan karantina di Hotel Ramayana atau tidak,” ujar Bupati Mas Sumatri. Saat ini pihaknya tengah berupaya mencari hotel di sekitar Denpasar untuk  Karantina PMI asal Karangasem. Dan sesuai rencana Kamis sore kemarin dijadwalkan akan tiba lagi 21 orang PMI asal Karangasem gelombang ke 2 di Bali.

“Sore ini akan datang 21 orang PMI lagi untuk gelombang kekdua. Kami sudah siapkan penginapan untuk tempat karantina bagi mereka,” sebut Mas Sumatri tanpa merinci lebih jauh dimana lokasi karantina untuk PMI gelombang ke 2 tersebut.

Para PMI tersebut ditegaskan Mas Sumatri, adalah pahlawan devisa dan mereka adalah warga Karangasem yang harus dilindungi dan dihargai dan tidak boleh ada dskriminasi atau pengeucualian terhadap PMI. Karantina di hotel sejatinya lebih aman karena  pengawasannya bisa lebih ketat dan maksimal, ketimbang PMI tersebut di karantina mandiri di rumah mereka. Namun demikian pihaknya telah menghimbau kepada masing-masih kecamatan untuk menyiapkan tempat isolasi di wilayah masing-masing, hingga ketingkat desa. Ini menurutnya untuk berjaga-jaga jika jumlah PMI yang datang tidak tertampung di hotel tempat karantina yang disediakan Pemkab Karangasem.

wartawan
Husaen SS.

Bukan Kekeringan, Ini Penjelasan BPBD Tabanan Terkait Penurunan Air di Telaga Tunjung

balitribune.co.id | Tabanan – Informasi mengenai kondisi Telaga Tunjung di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan yang disebut mengalami kekeringan langsung ditindaklanjuti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan. Kepala Pelaksana BPBD Tabanan I Nyoman Srinada Giri bersama Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Atlet IODI Tabanan Borong 4 Medali di Kejurnas Dancesport 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Kabupaten Tabanan di tingkat nasional. Tiga pasangan atlet berhasil membawa pulang empat medali, terdiri dari satu medali perunggu dan tiga medali perak pada Kejurnas IODI XVI Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajak Lestarikan Lingkungan, Wabup Buleleng Lepas 200 Tukik

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini mengusung tema “LESTARI”, akronim dari Lestarikan Ekosistem, Selamatkan Tukik, Asri Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pamit Kenal Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Sinergi dan Pembinaan Warga Binaan Terus Diperkuat

balitribune.co.id | Tabanan – Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., mewakili Bupati Tabanan menghadiri acara Pamit Kenal Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan, bertempat di Aula Candra Prabawa Lapas Kelas IIB Tabanan, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.