Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hotel Ramayana Dijaga Ketat, 21 PMI Karangasem Gelombang 2 Tiba

Bali Tribune / PMI mengikuti kegiatan olah raga uantuk menjaga kebugaran yakni dengan melakukan senam ringan dipimpin oleh Kasat Pol PP Karangasem di halaman belakang hotel.

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah proses negosiasi yang cukup alot antara Pemkab Karangasem dengan warga yang menolak kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), akhirnya 21 orang PMI tersebut diizinkan oleh warga Desa Sengkidu, Kecamatan Manggis, yang tinggal disekitar hotel untuk di Karantina di Hotel Ramayana. Kendati demikian dalam kesepakatan tersebut warga hanya mengizinkan karanntina berlangsung selama tiga hari.

Dari pantauan koran ini di hotel berbintang tersebut, Kamis (16/4) kemarin, dua pleton pasukan Dalmas Polres Karangasem dan pasukan Brimob Polda Bali,  disiagakan untuk mengamankan areal hotel tempat 21 orang PMI tersebut di Karantina. Sementara pagi kemarin para PMI mengikuti kegiatan olah raga uantuk menjaga kebugaran  yakni dengan melakukan senam ringan dipimpin oleh Kasat Pol PP Karangasem di halaman belakang hotel.

“Kami ditugaskan untuk melakukan pengamanan, bergabung dengan anggota dari Polres Karangasem. Dari Brimob kami sebanyak satu pleton,” ungkap AKP I Ketut Tomiyasa, Kasubag Min-Ops Brimob Polda Bali, kepada koran ini kemarin. Untuk karantina sendiri, Satgas Covid-19 memberlakukan aturan tegas dan sangat ketat terhadap para PMI selama masa karantina. Dimana petugas memasang batas area terlarang yang tidak boleh dilewati atau dimasuki oleh para PMI.

Artinya PMI hanya diizinkan untuk beraktifitas di dalam kamar atau diluar kamar tepatnya di kebun atau halaman di depan kamar yang mereka tempati. Untuk makan dan minum, Satgas mendatangkannya dari luar hotel atau dengan catering yang diantar oleh annggota Satgas. Tidak hanya itu, areal hotel utamanya bagian luar kamar yang ditempati PMI setiap pagi disemprot oleh petugas menggunakan cairan Disinfektan.

Lantas bagaimana kelanjutan karantina 21 PMI gelombang pertama yang hanya diberikan izin 3 hari di Hotel Ramayana? Terkait hal ini, Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri kepada wartawan usai rapat terbatas di kediamannya, Kamis kemarin menegaskan jika kasus penolakan warga di Desa Sengkidu itu sudah menjadi penanganan Forkopimda yakni Kapolres Karangasem, Dandim 1623, Kepala Kejaksaan Negeri Amlapura dan Kepala Pengadilan Negeri Amlapura serta Ketua DPRD Karangasem.

Pihaknya mengaku sudah berusaha untuk bersikap lunak dengan cara dialogis dengan masyarakat, dengan berharap masyarakat bisa memahami tugas dan kewajiban Pemkab Karangasem dalam memberikan perlindungan terhadap seluruh masyarakatnya dari penyebaran Wabah Covid-19. Kendati ada aturan tegas yang diatur oleh pemerintah pusat atau sanksi hukum bagi masyarakat yang menolak PMI.

“Itu (kasus penolakan PMI,red) sudah menjadi penanganan Forkopimda, nanti kita akan evaluasi apakah akan tetap melaksanakan karantina di Hotel Ramayana atau tidak,” ujar Bupati Mas Sumatri. Saat ini pihaknya tengah berupaya mencari hotel di sekitar Denpasar untuk  Karantina PMI asal Karangasem. Dan sesuai rencana Kamis sore kemarin dijadwalkan akan tiba lagi 21 orang PMI asal Karangasem gelombang ke 2 di Bali.

“Sore ini akan datang 21 orang PMI lagi untuk gelombang kekdua. Kami sudah siapkan penginapan untuk tempat karantina bagi mereka,” sebut Mas Sumatri tanpa merinci lebih jauh dimana lokasi karantina untuk PMI gelombang ke 2 tersebut.

Para PMI tersebut ditegaskan Mas Sumatri, adalah pahlawan devisa dan mereka adalah warga Karangasem yang harus dilindungi dan dihargai dan tidak boleh ada dskriminasi atau pengeucualian terhadap PMI. Karantina di hotel sejatinya lebih aman karena  pengawasannya bisa lebih ketat dan maksimal, ketimbang PMI tersebut di karantina mandiri di rumah mereka. Namun demikian pihaknya telah menghimbau kepada masing-masih kecamatan untuk menyiapkan tempat isolasi di wilayah masing-masing, hingga ketingkat desa. Ini menurutnya untuk berjaga-jaga jika jumlah PMI yang datang tidak tertampung di hotel tempat karantina yang disediakan Pemkab Karangasem.

wartawan
Husaen SS.

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.