Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hotel, Restoran dan Spa Wajib Kantongi Sertifikasi Usaha Pariwisata

Usaha Spa yang kini menjamur di Kuta wajib tersertifikasi.

BALI TRIBUNE - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa membuka kegiatan Percepatan Sertifikasi Usaha Pariwisata di Kabupaten Badung Senin (25/6) di Puspem Badung. Adi Arnawa menyampaikan, industri pariwisata merupakan tulang punggung dan sektor andalan yang berkontribusi besar dalam pendapatan asli daerah Kabupaten Badung. Oleh karenanya pengelola industri pariwisata membutuhkan manajemen yang profesional sehingga usaha pariwisata dapat tumbuh dan berkembang sebagai motor penggerak pembangunan daerah.  Pemkab Badung melalui Dinas Pariwisata memiliki komitmen yang jelas dalam mengimplementasikan kebijakan penyelenggaraan sertifikasi usaha pariwisata di Kabupaten Badung. Dalam pelaksanaan sertifikasi usaha, Kementerian Pariwisata menunjuk suatu lembaga sertifikasi usaha yang telah memiliki sertifikasi manajemen berbasis ISO dan lingkungan untuk mensukseskan percepatan sertifikasi usaha pariwisata khususnya di Badung, tentunya dalam penilaian standar usaha pariwisata. Pelaku pariwisata agar mempersiapkan diri terhadap persyaratan dasar maupun kriteria sehingga dalam penilaian administrasi dapat terpenuhi. "Kami berharap agar pengusaha Hotel, Restoran dan Spa dapat melakukan penilaian diri sebelum melaksanakan sertifikasi usaha karena akan memperlancar proses sertifikasi," ungkapnya. Ketua Panitia Kadis Pariwisata Badung Made Badra mengungkapkan, sertifikasi usaha pariwisata merupakan amanat undang-undang nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan. Dimana pada pasal 1 (ayat) 12 dijelaskan bahwa sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha dan pekerjaan wisata untuk mendukung peningkatan mutu produk pariwisata pelayanan dan pengelolaan kepariwisataan, tercapainya peningkatan hubungan kerja yang semakin baik antara pemangku kepentingan yaitu kementerian Pariwisata, Dinas Pariwisata tingkat provinsi, Dinas Pariwisata kabupaten dan pelaku usaha pemerintah dalam mewujudkan penyelenggaraan sertifikasi usaha pariwisata. Tercapainya peningkatan pemahaman para pemangku pariwisata terhadap esensi dan substansi penyelenggaraan sertifikasi usaha. Lebih lanjut Badra mengatakan maksud dan tujuan dilaksanakan percepatan sertifikasi ini adalah meningkatkan kesadaran pelaku usaha pariwisata untuk melakukan sertifikasi usaha pariwisata sebagai suatu kewajiban yang telah diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Memberikan apresiasi kepada pemangku kepentingan yang berprestasi dalam mendukung program pemerintah khususnya terkait dengan penyelenggaraan sertifikasi usaha pariwisata. Menjamin kualitas produk pelayanan dan pengelolaan usaha industri pariwisata menjadi berkualitas dunia yakni dengan cara menyelenggarakan sertifikasi usaha pariwisata. Peserta percepatan sertifikasi ini diikuti oleh 300 usaha yang terdiri dari usaha Hotel sebanyak 100 usaha, usaha Restoran sebanyak 100 usaha dan usaha Spa sebanyak 100 usaha.

wartawan
I Made Darna
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.