Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Merajan Hancur Tertimbun Longsor

Bali Tribune / LONGSOR - longsor di Desa Peringsari, Kecamatan Selat menimbun dua merajan milik warga
balitribune.co.id | Amlapura - Hujan lebat dan angin kencang yang melanda sebagian besar wilayah Karangasem kembali memicu terjadinya longsor dan pohon tumbang. Di Banjar Dinas Babakan, Desa Peringsari, Kecamatan Selat, sebuah tebing longsor dan menimpa bangunan pura milik I Gusti Lanang Rai, I Gusti Lanang Gede Parwata dan I Gusti Gede Karang, Minggu (31/1/2021) dinihari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune, bencana longsor tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 Wita, dimana menurut pemilik bangunan pura, sebelumnya terjadi hujan lebat selama dua hari. Dan saat itu pemilik rumah mendengar suara gemuruh yang disertai dengan getaran tanah. Begitu dicek ternyata bangunan pura merajan mereka sudah rusak parah tertimbun longsor.

“Yang rusak tertimbun material longsor itu dua merajan dan tembok penyerkernya juga rusak parah,” ungkap I Gusti Lanang Putu Wija, salah satu keluarga pemilik bangunan merajan yang rusak tertimpa longsor tersebut.

Disebutkannya kerugian yang dialami akibat kejadian tersebut berkisar Rp. 15 Juta. Sementara itu usai kejadian, sejumlah petugas dari BPBD Karangasem dan dari Polsek Selat tiba dilokasi kejadian untuk melakukan assesmen dan pendataan kerusakan akibat kejadian longsor tersebut.

“Kami bersama anggota sudah mengecek kelokasi kejadian untuk penanganan sekaligus assesment untuk keluarga pemilik bangunan merajan yang rusak akibat longsor tersebut,” ucap Ida Bagus Ketut Arimbawa, Kalak BPBD Karangasem.

Selain bencana longsor, hujan lebat dan angin kencang juga mengakibatkan terjadinya pohon tumbang di sejumlah tempat, diantaranya di Banjar Dinas Ketug, Desa Antiga, Kecamatan Manggis. Dimana sebuah pohon lapuk berukuran besar tubang setelah diterjang angin kencang. “Untuk bencana pohon tumbang yang terjadi di beberapa tempat, sudah langsung dilakukan penanganan oleh anggota TRC kami,” tuntasnya

wartawan
Husaen SS.
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.