Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Merajan Hancur Tertimbun Longsor

Bali Tribune / LONGSOR - longsor di Desa Peringsari, Kecamatan Selat menimbun dua merajan milik warga
balitribune.co.id | Amlapura - Hujan lebat dan angin kencang yang melanda sebagian besar wilayah Karangasem kembali memicu terjadinya longsor dan pohon tumbang. Di Banjar Dinas Babakan, Desa Peringsari, Kecamatan Selat, sebuah tebing longsor dan menimpa bangunan pura milik I Gusti Lanang Rai, I Gusti Lanang Gede Parwata dan I Gusti Gede Karang, Minggu (31/1/2021) dinihari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune, bencana longsor tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 Wita, dimana menurut pemilik bangunan pura, sebelumnya terjadi hujan lebat selama dua hari. Dan saat itu pemilik rumah mendengar suara gemuruh yang disertai dengan getaran tanah. Begitu dicek ternyata bangunan pura merajan mereka sudah rusak parah tertimbun longsor.

“Yang rusak tertimbun material longsor itu dua merajan dan tembok penyerkernya juga rusak parah,” ungkap I Gusti Lanang Putu Wija, salah satu keluarga pemilik bangunan merajan yang rusak tertimpa longsor tersebut.

Disebutkannya kerugian yang dialami akibat kejadian tersebut berkisar Rp. 15 Juta. Sementara itu usai kejadian, sejumlah petugas dari BPBD Karangasem dan dari Polsek Selat tiba dilokasi kejadian untuk melakukan assesmen dan pendataan kerusakan akibat kejadian longsor tersebut.

“Kami bersama anggota sudah mengecek kelokasi kejadian untuk penanganan sekaligus assesment untuk keluarga pemilik bangunan merajan yang rusak akibat longsor tersebut,” ucap Ida Bagus Ketut Arimbawa, Kalak BPBD Karangasem.

Selain bencana longsor, hujan lebat dan angin kencang juga mengakibatkan terjadinya pohon tumbang di sejumlah tempat, diantaranya di Banjar Dinas Ketug, Desa Antiga, Kecamatan Manggis. Dimana sebuah pohon lapuk berukuran besar tubang setelah diterjang angin kencang. “Untuk bencana pohon tumbang yang terjadi di beberapa tempat, sudah langsung dilakukan penanganan oleh anggota TRC kami,” tuntasnya

wartawan
Husaen SS.
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.