Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hujan Lebat dan Angin Kencang, Jalur Bukit Jambul-Selisihan Tertimbun Longsor

Bali Tribune/ GOTONG ROYONG - Petugas BPBD Karangasem bersama warga dan aparat Desa Pesaban melakukan gotong royong membersihkan jalan dari longsoran.



balitribune.co.id | Amlapura  - Hujan disertai angin kencang masih melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Karangasem. Di Banjar Dinas Pesaban, Desa Pesaban, Kecamatan Rendang terjadi bencana longsor dan pohon tumbang pada Kamis (5/8).
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, kejadian longsor tersebut terjadi di ruas jalan Bukit Jambul menuju Selisihan, sekitar pukul 07.00 Wita.
 
Menurut keterangan sejumlah warga, sebelumnya memang terjadi hujan cukup lebat sejak beberapa hari lalu, dan Kamis pagi itu tebing di sisi jalan di jalur tersebut longsor, dimana material longsor berupa tanah dan bebatuan menutupi akses jalan di jalur tersebut. Tidak hanya longsor, pohon perindang yang ada di lokasi tersebut juga ikut tumbang dan melintang di tengah jalan.
 
Kejadian tersebut sempat membuat akses jalan dari dan menuju Selisihan lumpuh total selama beberapa jam. Sementara itu, BPBD Karangasem yang menerima laporan kejadian tersebut langsung menurunkan sejumlah anggotanya untuk membantu warga membersihkan material longsoran dan memotong batang pohon tumbang yang melintang di tengah jalan di lokasi kejadian.
 
“Begitu menerima laporan, kami sudah langsung luncurkan anggota untuk membantu warga memindahkan dan membersihkan material longsoran dengan cara manual,” tegas Kepala Pelaksana BPBD Karangasem Ida Ketut Arimbawa. 
 
Setelah bergotong royong bersama warga dan aparat setempat, akses jalan Bukit Jambul-Selisihan sudah bisa kembali dilewati kendaraan dan selanjutnya pihak dari Bina Marga PUPR Karangasem melakukan pembersihan saluran air yang berada di pinggir jalan.
wartawan
AGS
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.