Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hujan Lebat Seharian, Dua Rumah Hancur Tertimpa Tembok Pagar

roboh
TINJAU - Wabup Made Kasta tinjau rumah yang roboh tertimpa tembok yang runtuh di Gelgel, Selasa (10/5).

Semarapura, Bali Tribune

Dua rumah milik kakak beradik warga Banjar Pegatepan Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, Wayan Sudiartha (51) dan Made Supartha (47) hancur tertimpa pagar roboh sepanjang 30 meter milik tetangganya, saat hujan lebat Senin malam (9/5) pukul 19.30. Saat kejadian, anggota keluarga itu tidak berada di dalam kamarnya.

Supartha menuturkan, hujan deras berlangsung mulai pukul 18.00. ”Saat itu saya sudah keluar melihat-lihat air yang mengalir deras sampai ke halaman rumah,” ujar Supartha, Selasa (10/5).
Dia juga sempat merasa khawatir dengan kondisi pagar tetangganya. ”Waktu dibangun, pagar tetangga ini tidak pakai besi,” ungkapnya.
Benar saja, kekhawatiran Supartha terjadi, pagar milik salah satu anggota DPRD Klungkung, AA Bagus itu pun roboh menimpa dua bangunan rumah.
Rumah Supartha di bagian belakang, terdapat kamar anaknya, Ernayanti belakang langsung bolong. ”Untung anak saya lagi kuliah di Denpasar,” jelasnya.

Sedangkan, tepat di sebalah Selatan rumahnya, terdapat rumah adiknya yang juga kena dampak robohan. ”Waktu itu, sepupu saya lagi nonton tivi di ruang keluarga. Dia mendadak dipanggil sama nenek saya,” ungkapnya. Saat kejadian, satu televisi milik adiknya tertimpa robohan tembok.
Usai kejadian, pemilik pagar sempat mendatanginya. ”Katanya mau bertanggung jawab, mudah-mudahan dipenuhi,” ujar pria yang mengaku pemborong kecil-kecilan itu.
Wabup Made Kasta, Selasa (10/5), bersama Kepala Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Klungkung, Ida Bagus Anom, mendatangi rumah keluarga Supartha. Dalam kesempatan itu, Kasta akan mengusulkan musibah itu untuk dapat bantuan. ”Kalau itu termasuk bencana, biar ditangani BPBD,” ungkapnya. Wabup dan Kadis Sosial juga memberikan bantuan sembako dan alat rumah tangga.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bakesbangpol dan KPU Badung Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Gowes dan Pembagian Bendera

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Badung berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung menggelar kegiatan Gowes Kemerdekaan serta pembagian bendera Merah Putih kepada para veteran dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.