Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hujan Lebat, Senderan Pura Mastapa Gunaksa Jebol

Bali Tribune / Alat berat dikerahkan untuk membersihkan longsoran

Balitribune.co.id| Semarapura - Senderan Pura Bukit Mas Tapa Desa Gunaksa jebol akibat di guyur hujan lebat, Jumat tanggal 31 Januari 2020 sekitar  pukul 03.00 pagi. Namun jebolnya senderan Pura baru di ketahui sekitar Pukul 15.00 wita oleh Kelian Pura Mastapa I Nengah Sudiana. 

"Hujan deras yang mengguyur Kamis (30/1) lalu, menyebabkan senderan Pura Bukit Mastapa, Gunaksa jebol. Hanya saja baru diketahui warga Jumat siang (31/1)," ujar Sudiana.

Sementara itu Perbekel Desa Gunaksa, I Ketut Budiarta mengatakan, “Senderan Pura Bukit Mastapa yang jebol memiliki tinggi sekitar 4 meter, dan panjang sekitar 20 meter.” Ia menduga senderan tersebut jebol lantaran diterjang aliran air hujan dari sisi selatan pura. 

“Karena dibuat tembok baru, pembuangan air dibuat lebih tinggi, dialirkan ke sisi barat. Karena derasnya aliran air, senderan  diduga  tidak kuat menahan air sehingga  amblas,” sebutnya. 

Akibat  pengempon pura diperkitakan mengalami kerugian Rp 200 -  Rp 300 juta. Mencegah agar material tidak kembali jebol, pengempon pura membuat kontruksi penahan tanah dan bambungan dengan bambu.

“Kami bergotong-royong lakukan pembersihan dan penanganan agar tidak terjadi longsor susulan. Apalagi senderan yang longsor itu kan dekat dengan bangunan saka enam,” ujar Sudiana.

Sementara itu Sabtu, 1 Februari 2020, pukul 09.00 Wita Kapolsek Dawan AKP I Putu Raka  Wiratma  di dampingi Sekcam Dawan beserta anggota melaksanakan pengecekan, sekaligus bersama pengempon  membantu membersikan material longsoran dengan menggunakan alat berat.

"Saat ini dari Pihak pengempon Pura Mas Tapa sudah mendatangkan alat berat untuk mengeruk  dan membersihkan puing puing tembok yang Jebol tersebut dan rencananya pada hari minggu 2 Februari 2020, seluruh Dadia Pura Bukit Mas Tapa akan melakukan gotong royong pembangunan Senderan agar bangunan sake 4 tidak ikut amblas," Jelas Sudiana.

 

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.