Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hujan Lebat, Tiga Rumah di Sidemen Hancur Tertimpa Pohon

Bali Tribune / Pohon tumbang di desa Sinduwati, Sidemen hancurkan tiga rumah

balitribune.co.id | Amlapura - Hujan lebat yang melanda sejumlah wilayah di Karangasem memicu terjadinya bencana, di Desa Sinduwati, Kecamatan Sidemen, sebuah pohon belalu berukuran besar tumbang dan menimpa tiga rumah. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, hanya satu orang penghuni rumah mengamai luka ringan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini di lokasi kejadian, Selasa (21/7/2020), menurut sejumlah warga termasuk korban mengatakan jika sebelumnya memang terjadi hujan yang cukup lebat. Dan hari itu sekitra pukul 09.00 Wita, warga utamanya korban mendengarkan suara gemeretak yang disertai dengan suara hantaman keras.

“Saya kira itu suara petir, begitu saya mau keluar dari dalam rumah, atap rumah saya sudah hancur dan kepala saya kena pecahan genting,” ungkap Sugeng, korban sekaligus pemilik bangunan rumah yang kerusakannya paling parah.

Lanjut begitu dirinya berhasil keluar rumah, dia mendapati atap rumahnya sudah hancur tertimpa batang dan ranting pohon setinggi 30 meter tersebut. Tidak hanya rumahnya, dua rumah lainnya milik tetangganya masing-masing rumah milik Abdullah dan Tumiran kondisi atapnya juga rusak tertimpa ranting dan batang pohon yang tumbang tersebut. Dalam hitungan menit, sejumlah warga di Kampung Sindu Punia dan Kamung Sindu, Desa Sinduwati berdatangan kelokasi kejadian untuk membantu korban.

“Kalau angin kencang sih tidak ada, cuman sempat turun hujan lebat. Mungkin akar pohon belalu yang tumbang ini tidak terlalu dalam, sehingga karena tanahnya gembur tidak kuat menahan berat pohon sehingga pohon ini tumbang,” kata Sugeng. Selain menghancurkan rumahnya, satu unit sepeda motor Honda Tiger yang terparkir di dekat kamar mandi juga hancur tertimpa pohon tersebut.

“Motor, juga TV dua hancur terkena runtuhan bangunan. Kalau ditotal kerugian saya hampir 100 Juta Rupiah. Tadi sih sudah ada dari bapak kepolisian dan dari BPBD yang datang untuk mengecek dan mendata kerusakan, semoga kami mendapatkan bantuan untuk perbaikan rumah dari pemerintah,” harapnya. Sugeng sendiri bersama istrinya masih bingung akan tinggal dimana, lantaran rumah satu-satunya miliknya tersebut sudah hancur dan tidak bisa ditempati. Selain atapnya yang hancur, tembok dinding di beberapa kamar juga sudah hancur dan roboh.

wartawan
Husaen SS.
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.