Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hukuman Mati Menanti Pembunuh Wanita Slovakia

Bali Tribune / Pelaku saat digiring ke seI tahanan Mapolsek Denpasar Selatan
baitribune.co.id | Denpasar - Kasus pembunuhan wanita SIovakia, Andriana Simeonova (29) akhirnya terungkap. Mantan kekasih korban, Lores Parera (30) yang dari awal dicurigai akhirnya ditetapkan sebagai tersangka utama dan ancaman hukuman mati menanti pria kelahiran Raja Ampat, Papua itu.
 
Tersangka mengaku menyesal telah menghabisi nyawa korban yang dipacarinya selama tiga tahun itu dan putus tiga minggu sebelum tewas.
 
"Motifnya karena sakit hati. Karena korban memutus pelaku," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Citra Fatwa Ramdani di Mapolsek Denpasar Selatan, Kamis (21/1/2021) sore.
 
Tak hanya sakit hati, tersangka juga sempat tiga kali minta maaf termasuk memohon agar korban tidak melaporkannya ke polisi karena belum mengembalikan sepeda motor milik almarhum jenis Kawasaki ER250 merah bernomor polisi DK 4196 FI yang ikut disita sebagai barang bukti.
 
"Ketiga kalinya dia menemui korban di TKP untuk minta maaf. Tetapi malah diusir menggunakan sapu ijuk sehingga membuatnya marah. Pisau yang sudah dibawa dari kosnya dipakai menusuk leher korban. Hasil pemeriksaan, korban ditusuk sekali langsung meninggal," terang Jansen. 
 
Pisau jenis belati yang diamankan sebagai barang bukti dibeli oleh tersangka di Slovakia. "Mereka ini sudah pacaran sewaktu masih kerja di sebuah resto di Raja Ampat. Korban sebagai manajer dan tersangka kapten boat. Selama menjalin hubungan, tersangka dua kali diajak ke SIovakia dan saat pindah ke Bali sudah ada rencana menikah," urai mantan Wakapolres Badung ini.
 
Perbuatan tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman terberat hukuman mati atau seumur hidup dan minimal 7 tahun penjara. Yang menyita perhatian, pria brewok tersebut terlihat gugup saat diperlihatkan ke awak media. "Dia gugup karena takut masuk penjara, apalagi mendengar ancaman hukuman mati," bisik seorang petugas.
 
Kisah cinta Andriana Simeonova (29) berakhir tragis. Wanita berkebangsaan Slovakia itu ditemukan tewas berlumuran darah di rumah kontrakannya Jalan Pengiasan III nomor 88 Sanur, Denpasar Selatan, Rabu (20/1) pukul 09.00 Wita. Kurang dari dua jam setelah olah TKP, polisi mengamankan Lorens Parera di tempat kerjanya di salah satu perusahaan water sport di kawasan Tanjung Benoa, Kuta Selatan.
 
Jasad Andriana kali pertama ditemukan Akbar Natsir (33). Sehari sebelumnya pukul 14.00 Wita, saksi chatting dan menelepon korban, tapi tidak ada balasan. Paginya pukul 08.30 Wita, ia mendatangi kontrakan Andriana. Saksi tidak langsung masuk karena dilihatnya pintu gerbang tertutup. Berulang kali korban dipanggil tidak kunjung keluar, saksi melihat gembok pintu dan ternyata tidak terkunci. Akbar kembali memangggil-manggil korban di dalam rumah. Saat melintas depan dapur, matanya terbelalak mendapati sahabatnya terlentang bersimbah darah di lantai mengenakan celana pendek dan baju tanpa lengan. Ia bergegas keluar meminta tolong dan warga melaporkan adanya kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan.  
 
Dalam pengungkapkan kasus tersebut, polisi mengamankan pisau yang ditemukan di semak-semak di Jalan Baruna, sepasang jas hujan hijau yang dipakai tersangka ke TKP,  jaket, sepasang selop tangan, serta HP korban yang dipatahkan dan dibuang ke semak-semak sebelah TKP.
 
"HP korban sengaja dipatahkan oleh tersangka agar tidak ada yang bisa menghubungi," ujar seorang petugas.
wartawan
Bernard MB.
Category

Tol Gilimanuk-Mengwi Kian tak Jelas, Forum Perbekel Pertanyakan Kelanjutannya

balitribune.co.id | Tabanan - Pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi hingga kini masih belum jelas nasibnya, kendati sudah masuk ke dalam Program Strategis Nasional (PSN). Padahal, proses penyiapan lahan untuk jalan bebas hambatan yang membentang di Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung itu sudah berlangsung sejak empat tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Badung Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Konten di Dalam Studio

balitribune.co.id | Mangupura - Polres Badung merilis kembali perkembangan terbaru terkait penanganan kasus pembuatan konten oleh sekelompok warga negara asing (WNA) di sebuah studio di kawasan Pererenan, Mengwi, Rabu (10/12). Total 20 WNA dan 14 WNI diamankan saat itu, beserta sejumlah barang bukti berupa kamera dan alat kontrasepsi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jika Pilihan Terakhir, Dewan Minta Rencana Pemotongan TPP ASN Didukung

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra akan memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) akibat keuangan daerah menghadapi tekanan, mendapat dukungan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya. Ia mengatakan keputusan itu harus di hormati karena menjadi bagian strategi pemerintah mengatasi krisis keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Pria Asal Ambon Tewas Gantung Diri

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pria asal Ambon, Maluku, Reinart Ezra Purnama (19) ditemukan tewas tergantung di bawah beton penyangga Cafe Kawasan Pantai Balangan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Selasa (9/12) pukul 08.51 Wita. Korban tergantung dengan seutas tali tambang plastik berwarna biru dengan ketinggian 2 meter dari permukaan tanah. Korban tergantung menghadap arah selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sapi Hilang Akhirnya Ditemukan, Polisi Imbau Warga Tetap Waspada

balitribune.co.id | Singaraja - Kekhawatiran warga Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, Buleleng, akhirnya mereda setelah seekor sapi yang sempat dilaporkan hilang berhasil ditemukan. Hewan ternak milik Komang Arjana Giri dari Banjar Dinas Tegal Wangi itu ditemukan pada Selasa (9/12) oleh warga setempat bernama Kadek Putra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.