Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hutan Digunduli, Warga Desa Lokapaksa Miris

Bali Tribune / Suwirta menunjukan salah satu pohon di kawasan hutan desa Lokapaksa yang telah ditebang.
balitribune.co.id | Singaraja - Penebangan kawasan hutan yang dilakukan secara masif diwilayah Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt membuat miris warga setempat. Jika tidak lebih dini dilakukan pencegahan dikhawatirkan hutan dikawasan itu akan gundul dan berakibat buruk bagi lingkungan seperti bencana tanah longsor.
 
Salah satu warga yang khawatir diantaranya bernama Kadek Suwirta (44). Dia mengaku kaget setelah sempat datang ke kawasan hutan di desa itu dan menemukan fakta adanya penebangan liar yang dilakukan oleh sejumlah oknum. Jenis pohon yang banyak ditebang yakni dari jenis kayu sonokeling. Modus para penebang dengan cara membuat pohon tersebut mati dengan membakar batang bagian bawah dan menguliti batangnya.
 
"Itu cara mereka yang katanya sebagai penggarap lahan di hutan itu, untuk menebang pohon. Pohon sengaja dimatikan, setelah tumbang  baru ditebang," ungkap Suwirta, Rabu (17/3).
 
Suwirta yang juga sebagai pecinta alam ini memperkirakan dikawasan hutan seluas 400 hektar pepohonan telah ditebang dan malah diganti dengan tanaman dari jenis Porang.
 
"Kalau di tanami porang, bukan hutan lagi namanya melainkan kebun," keluh Suwirta.
 
Melihat kondisi itu, Suwirta mengaku sudah melapor  ke aparat Desa Lokapaksa dan  ke KPH Bali Utara. Laporan itu sudah ditindaklanjuti dengan menerjunkan sejumlah personel Polhut. Dan berharap agar kasus itu secepatnya ditindak lanjuti untuk menghentikan upaya penebangan hutan dari pihak yang tak betanggungjawab. 
 
"Beberapa waktu lalu sudah pernah ketahuan, tapi hanya diberikan pembinaan. Lalu berbuat lagi. Harapan saya, agar ditindak tegas, bisa saja dengan izin pengelolaan dicabut atau apa. Ini untuk melestarikan kawasan hutan," kata Suwirta.
 
Sementara itu, Perbekel Desa Lokapaksa, Wayan Ariadi mengungkap pengelolaan kawasan hutan seluas 400 hektar tidak sepenuhnya diserahkan kepada  4 kelompok tani hutan. 
Menurutnya, pada tahun 2018 sudah terbit SK Kulin KK dari Kementerian Kehutanan untuk pemanfaatan hutan. Ariadi mengaku  tak memiliki kewenangan namun hanya sebatas mengingatkan untuk menjaga kelestarian hutan negara.
 
Sedangkan Kepala UPT KPH Bali Utara, I Ketut Suastika mengatakan, laporan soal adanya penebangan hutan sudah ditindak lanjuti dengan mendatangi lokasi dimaksud. Hasilnya, diduga terjadi pelanggaran di lokasi kerjasama kemitraan dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) di Munduk Tilah, Dusun Sorga Mekar, Desa Lokapaksa.
 
"Pepohonan di kawasan hutan tersebut ditemukan sudah dikuliti (penderesan). Atas kondisi itu kami  segera menjadwalkan untuk memanggil ketua KTH dan anggotanya," tandas Suastika.
wartawan
Khairil Anwar
Category

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Sekwan Bangli Tukar Inovasi dengan DPRD Manado

balitribune.co.id | Bangli - Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Manado pada Kamis (9/4/2026). Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam hal dukungan pemberitaan oleh media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Kriminal Libatkan WNA di Bali Turun

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali mencatat kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga April 2026 turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Data tersebut menjadi dasar penegasan bahwa situasi keamanan di kawasan wisata Pulau Dewata tetap aman dan kondusif bagi wisatawan, termasuk turis mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.