Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hutan Digunduli, Warga Desa Lokapaksa Miris

Bali Tribune / Suwirta menunjukan salah satu pohon di kawasan hutan desa Lokapaksa yang telah ditebang.
balitribune.co.id | Singaraja - Penebangan kawasan hutan yang dilakukan secara masif diwilayah Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt membuat miris warga setempat. Jika tidak lebih dini dilakukan pencegahan dikhawatirkan hutan dikawasan itu akan gundul dan berakibat buruk bagi lingkungan seperti bencana tanah longsor.
 
Salah satu warga yang khawatir diantaranya bernama Kadek Suwirta (44). Dia mengaku kaget setelah sempat datang ke kawasan hutan di desa itu dan menemukan fakta adanya penebangan liar yang dilakukan oleh sejumlah oknum. Jenis pohon yang banyak ditebang yakni dari jenis kayu sonokeling. Modus para penebang dengan cara membuat pohon tersebut mati dengan membakar batang bagian bawah dan menguliti batangnya.
 
"Itu cara mereka yang katanya sebagai penggarap lahan di hutan itu, untuk menebang pohon. Pohon sengaja dimatikan, setelah tumbang  baru ditebang," ungkap Suwirta, Rabu (17/3).
 
Suwirta yang juga sebagai pecinta alam ini memperkirakan dikawasan hutan seluas 400 hektar pepohonan telah ditebang dan malah diganti dengan tanaman dari jenis Porang.
 
"Kalau di tanami porang, bukan hutan lagi namanya melainkan kebun," keluh Suwirta.
 
Melihat kondisi itu, Suwirta mengaku sudah melapor  ke aparat Desa Lokapaksa dan  ke KPH Bali Utara. Laporan itu sudah ditindaklanjuti dengan menerjunkan sejumlah personel Polhut. Dan berharap agar kasus itu secepatnya ditindak lanjuti untuk menghentikan upaya penebangan hutan dari pihak yang tak betanggungjawab. 
 
"Beberapa waktu lalu sudah pernah ketahuan, tapi hanya diberikan pembinaan. Lalu berbuat lagi. Harapan saya, agar ditindak tegas, bisa saja dengan izin pengelolaan dicabut atau apa. Ini untuk melestarikan kawasan hutan," kata Suwirta.
 
Sementara itu, Perbekel Desa Lokapaksa, Wayan Ariadi mengungkap pengelolaan kawasan hutan seluas 400 hektar tidak sepenuhnya diserahkan kepada  4 kelompok tani hutan. 
Menurutnya, pada tahun 2018 sudah terbit SK Kulin KK dari Kementerian Kehutanan untuk pemanfaatan hutan. Ariadi mengaku  tak memiliki kewenangan namun hanya sebatas mengingatkan untuk menjaga kelestarian hutan negara.
 
Sedangkan Kepala UPT KPH Bali Utara, I Ketut Suastika mengatakan, laporan soal adanya penebangan hutan sudah ditindak lanjuti dengan mendatangi lokasi dimaksud. Hasilnya, diduga terjadi pelanggaran di lokasi kerjasama kemitraan dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) di Munduk Tilah, Dusun Sorga Mekar, Desa Lokapaksa.
 
"Pepohonan di kawasan hutan tersebut ditemukan sudah dikuliti (penderesan). Atas kondisi itu kami  segera menjadwalkan untuk memanggil ketua KTH dan anggotanya," tandas Suastika.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.