Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IbPE Universitas Udayana di Desa Saraseda, Tampaksiring

IbPE Universitas Udayana
Kegiatan IbPE Universitas Udayana di Desa Saraseda, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, belum lama ini.

BALI TRIBUNE - Kementerian Riset dan Teknologi (KEMENRISTEKDIKTI) melalui Universitas Udayana di Bali setiap tahun selalu mengadakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Pada tahun 2017 ini, salah satu kegiatan tersebut berada dalam skema Ipteks Bagi Produk Ekspor (IbPE) dengan mengusung tema “IbPE UMKM Kerajinan Anting dan Liontin Organik Khas Bali dari Limbah Tanduk dan Tulang Hewan di Bali” yang merupakan skim pengabdian usulan tahun 2016  dan dilaksanakan tahun 2017 yang juga merupakan tahun pertama dari rencana tiga tahun sampai tahun 2019.

Tujuan Kegiatan ini selain menjalankan kewajiban Tri Darma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat juga melakukan kegiatan nyata dengan melakukan pendampingan UMKM Kerajinan berbahan dasar Limbah Tanduk dan Tulang Hewan  yang ada di wilayah Desa Sareseda, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar.

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam perekonomian nasional memiliki peran yang penting dan strategis sesuai konsep NAWA CITA dari Presiden Joko Widodo. Pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merupakan langkah yang strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasar kehidupan perekonomian dari sebagian besar rakyat Indonesia, khususnya dalam hal penyediaan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan dan tingkat kemiskinan.

Salah satu jenis UMKM yang paling banyak di wilayah bali adalah industri kerajinan, karena banyak diminati wisatawan asing terutama UMKM yang bergerak di bidang produksi kerajinan anting dan liontin ukiran khas Bali. Dalam kegiatan IbPE ini yang didampingi adalah dua UMKM yaitu UMKM Milik I Wayan Juita Adiputra, dan I Ketut Sunia.

Berdasarkan hasil survey dan wawancara, banyak permasalahan yang dihadapi UMKM yang ada di Bali khususnya yang dialami oleh kedua mitra, yang sangat memerlukan solusi atau pendampingan usaha.

Kegiatan IbPE di tahun ini terdiri dari beberapa kegiatan yaitu Survey untuk mengetahui kondisi existing mitra, Pengenalan dan pendampingan dalam pemanfaatan dan penerapan sarana IT/teknologi informasi yang dapat dimanfaatkan secara maksimal dan berkelanjutan oleh UMKM sebagai mitra. Penerapan aplikasi teknologi yang digunakan adalah teknologi E-Commerce serta e-Katalog dengan menggunakan media internet yang merupakan aplikasi jual beli online berbasis mobile didampingi salah satu dosen Program Studi (Ps) Teknik Informatika Universitas Udayana yaitu I Gusti Agung Gede Arya Kadyanan, S.Kom.,M.Kom.

Kegiatan yang kedua adalah Pelatihan dan pendampingan Manajemen usaha UMKM dalam hal pengelolaan Usaha UMKM dan keuangan serta aset UMKM dengan mengunakan aplikasi komputer, yang diberikan oleh Ketut Sutrisna Dewi, S.E.,M.M.,Ak. yang merupakan staf pengajar pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana. Kemudian pemberian bantuan alat/komputer serta sejumlah perangkat untuk koneksi internet untuk menunjang proses desain produk kerajinan yang juga dapat dimanfaatkan untuk proses pemasaran produk, pengelolaan cash flow, serta pencarian bahan baku kerajinan.

Serta kegiatan Pendampingan kemampuan manajemen khususnya dalam pemanfaatan media online untuk menunjang kegiatan ekspor yang di dampingi oleh Ketut Sutrisna Dewi, S.E.,M.M.,Ak. yang merupakan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana. Diharapkan dengan kegiatan pengabdian IbPE ini, dapat mendorong produktifitas penjualan produk kerajinan domestik maupun peningkatan nilai ekspor.

wartawan
redaksi
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.