Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu di Tabanan Rantai Dua Anaknya

Bali Tribune / DIPERIKSA - Terlapor Dita menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tabanan.

balitribune.co.id | TabananTindakan seorang ibu berinisial UDW alias Dita (40) sungguh diluar akal sehat. Hanya karena alasan nakal, dua anaknya DH (6) dan DC (3) dirantai kaki dan lehernya. Peristiwa ini membuat heboh warga Jalan Walet Nomor 2 Lingkungan Br Gerang Pasekan Desa Dajan Peken Tabanan.

Peristiwa ini pertama kali diketahui tetangga korban, Sunardi Wahyu Putra (60), pedagang alamat Jl Walet No 3 Lingk Br Gerang Ds Dajan Peken Kec/Kabupaten Tabanan. Diceritakan Surnardi, Sabtu (22/10/2022) sekira pukul 19.30 Wita Dia keluar rumah hendak pergi ke masjid. Sampai di depan rumah terlapor Dita, tampak lampu rumah Nomor 2 dalam keadaan mati. Sementara dari dalam rumah terdengar tangisan 2  orang anak.

Selanjutnya saksi bersama tetangga yang lain, Nyoman Sarna melompat ke dalam rumah tersebut melalui pagar depan rumah. Setelah sampai di halaman kemudian Dia melihat ke dalam melalui jendela, tampak seorang anak sekitar umur 6 tahun dalam kondisi telanjang dada mengenakan pampers dalam kondisi leher dan kaki terikat rantai tergembok besi. Rantai tersebut diikatkan ke kusen jendela rumah.

Melihat hal itu saksi masuk ke dalam rumah dengan menggunakan senter HP dan menemukan 1 orang anak lagi dengan kondisi yang sama leher dan kaki dirantai dan diikatkan ke kayu kusen pintu kamar tamu.

“Kemudian Saya melaporkan kejadian kepada Ketua Lingkungan setempat dan dibantu oleh warga sekitar kembali mendatangi lokasi kejadian,” katanya.

Saksi lain Suwarno (58) mengaku pada saat acara perayaan Maulid di depan Masjid Pasekan didatangi oleh Pak Sunardi agar menyampaikan ke Klian Dinas Pasekan Blodan bahwa ada kejadian anak terantai menangis  di salah satu rumah di Jalan Walet Nomor 2 Link Br Gerang Tabanan. Kemudian dia menghubungi Klian Dinas Kadek Budiarta dan keamanan lingkungan Br Gerang serta menghubungi petugas polisi dan bersama-sama berangkat ke lokasi. Sampai di lokasi melihat kondisi rumah nomor 2 dalam keadaan gelap dan melihat ada 2  orang anak dalam kondisi badan terantai di bagian leher dan kaki.

“Setelah itu saya carikan makan dan memperbaiki lampu supaya hidup dan setelah itu warga banyak berdatangan ke lokasi kejadian,” tuturnya.

Kesaksian lain datang dari Ni Ketut Tanti Indriani (40) alamat KTP Jl Panduk No 18 Tenggilis Surabaya Timur, namun bertetangga dengan terlapor. Menurutnya, pada hari Sabtu 22 Oktober 2022 sekira pukul 06.00 Wita saksi datang dari kerja di Denpasar sampai rumah tidur sampai siang  dan baru bangun sekira pukul 14.00 Wita. Saat bangun Dia melihat DH dan DS bermain dengan Aska (anak saksi) di halaman rumah sambil bermain hujan-hujanan. Kemudian sekitar pukul 15.00 Wita Dia dan anaknya Aska mengantar Ibu kandung keluar menuju Denpasar.

“Saat itu Made Sulendra dan Dita serta 2 orang anaknya DH (6) dan DS (3) ada di rumah dan saat saya dan ibu pergi sempat kedua anak tersebut melambaikan tangannya. Sekira pukul 20.15 Wita Saya dihubungi oleh Mbok Putu Eka mengabarkan di rumah ramai ada anak terikat. Saya tidak tau siapa yang merantai kedua anak tersebut,” paparnya.

Saat ini pihak Kepolisian masih mendalami kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap terlapor Dita, dirinya sengaja merantai kedua anaknya agar tidak keluyuran berbuat nakal.

“Dugaan sementara, terlapor diduga melakukan kekerasan dengan alasan untuk membuat jera, karena anaknya nakal,” ujar Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia.

Terkait kasu ini pihak Kepolisian mengamankan barang bukti berupa 2 buah rantai besi dengan panjang  2 meter dan 4 buah gembok. 

wartawan
JIN
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.