Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu Pembuang Bayi Mulai Disidangkan

bayi
Ni Kadek Yosi Wiriani didampingi Gusti Ayu Agung Yuli Marhaeningsih dan Ni Luh Putu Nilawati.

Denpasar, Bali Tribune

Terdakwa Ni Kadek Yosi Wiriani (18), asal Tiyingtali Kecamatan Abang Karangasem yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di rumah saksi Ni Putu Cindrawati alias Bu Cindra di Jalan Sentanu Denpasar, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai I Gede Ginarsa, terdakwa Yosi Wiriani yang didampingi penasehat hukum Ni Luh Putu Nilawati dan Gusti Ayu Agung Yuli Marhaeningsih oleh jaksa penuntut umum (JPU) I Gusti Ngurah Wirayoga, didakwa melakukan kekerasan terhadap anak atau bayi yang baru dilahirkannya sampai bayi tersebut meninggal.

Oleh karena itu, JPU dalam persidangan yang digelar Senin (27/6) mendakwa terdakwa Yosi Wiriani menggunakan dua dakwaan secara alternatif. Dakwaan kesatu, yakni pasal 76 C jo pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dan dakwaan alternatif kedua, yakni pasal 341 KUHP.

Lebih lanjut, JPU menerangkan identitas terdakwa juga kronologis kejadian atas perbuatan pidana yang dilakukannya. Diterangkan, terdakwa yang bekerja sebagai PRT di rumah Bu Cindra, sejak tahun 2014, selanjutnya Kamis 31 Maret 2016 sore, terdakwa merasa perutnya sakit tapi hilang lagi. Kemudian sekitar pukul 23.00 Wita, perut terdakwa sakit lagi seperti hendak membuang air besar sehingga masuk kamar mandi dan duduk di kloset.

Saat mengejan, tiba-tiba dari vagina terdakwa keluar kepala bayi sehingga langsung dicarikan dan plasentanya putus. Kemudian keluar gumpalan darah dan plasenta yang langsung jatuh ke kloset. Akibat ketakutan, bayi tersebut langsung dibekuk ya sehingga tidak menangis. Selanjutnya terdakwa mengambil tas plastik dan memasukkan bayi tersebut, bahkan lehernya diikat dengan tali warna hitam. Lebih lanjut, terdakwa menuju tanah kosong di depan rumah majikannya dan membuang bayi tersebut ke sawah yang ada genangan air, dan kembali ke rumah membersihkan diri dan tidur.

Keesokan harinya, Jumat 1 April 2016 sekitar pukul 08.30 Wita, saksi I Made  Badera dalam perjalanan pulang dari sawah, menemukan korban bayi dalam tas plastik yang kemudian dibawa pulang diberitahukan kepada istrinya Sang Ayu Widiadnyani, kemudian memberitahu Kepada Dusun dan selanjutnya datang petugas kepolisian dan puskesmas. Bayi yang telah dibersihkan itu selanjutnya dibawa ke Rsud Wangaya.

Setelah menjalani perawatan selama dua hari dan 30 menit, bayi tersebut meninggal, sesuai hasil visum et repertum No. 445/20/IV/2016/RSUDW tanggal 1 April 2016.  Juga hasil visum et repertum RSUP sanglah Nomor UK.01.15/IV.E.19/VER/146/2016 terhadap jenazah tanggal 19 April 2016.

wartawan
soegiarto
Category

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.