Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu Pembunuh Tiga Anak Ditahan, Penjagaan Sel Polres Gianyar Diperketat

Racun
KETAT - Pejagaan ruang tahanan Polres Gianyar diperketat sejak dijebloskannya Ni Luh Putu Septyan Permadani ke sel tahanan lantaran membunuh tiga anak kandungnya sekaligus.

BALI TRIBUNE - Ni Luh Putu Septyan Parmadani (33), tersangka kasus pembunuhan tiga anak kandungnya di Banjar Palak, Sukawati, 23 Februari lalu, akhirnya ditahan di sel tahanan Polres Gianyar. Sebelumnya ia sempat mendapat perawatan rumah di kediaman orangtuanya selama beberapa hari.

Untuk mengantisipasi percobaan bunuh diri yang pernah dilakukannya, penjagaan sel tahanan Polres Gianyar diperketat. Sementara hasil otopsi memastikan jika ketiga anak kandungnya dibunuh secara sadis dengan bekapan di mulut.

Mulai hari Selasa (13/3),  penjagaan di Mapolres Gianyar, khsusnya di ruang tahanan diperketat. Ini lantaran penahanan Ni Luh Putu Septyan Parmadani (33),  seorang ibu guru yang nekat menghabisi ketiga nyawa anaknya. Selain penambahan petugas jaga, aktivitas tersangka di dalam sel juga  terus dipantau dari CCTV yang ngelink ke semua ruangan perwira di Mapolres Gianyar.

“Untuk memastikan pengawasannya, tersangka kami tempatkan di ruang tahann Polres Gianyar. Penjagaannya, tentunya kami perketat selama 24 jam,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan, kemarin.

Pengawasan khusus ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya percobaan  bunuh diri lagi. Karena upaya bunuh diri ini pernah dilakukan tersangka usai membunuh ketiga anak kandungnya di lokasi kejadian.  “Karena itupula, barang bawaan  pembesuk dipastikan mendapat pemeriksaan petugas secara ketat,“ terangnya.

Berdasarkan hasil otopsi polisi memastikan ketiga anaknya dibunuh secara sadis, yakni dengan cara membekap mulut korban dengan  boneka  hingga tewas. “Tidak ditemukan ada unsur racun dalam tubuh ketiga korban. Racun serangga yang ada di TKP hanya dikonsumsi tersangka saat melakukan percobaan bunuh diri,” tambahnya.

Selama proses hukum berjalan,  lanjutnya, tersangka juga masih menjalani proses perawatan untuk  pemulihan kondisi psikisnya.  Demikian pula, paramedis dari klinik Polres Gianyar akan melakukan pemeriksaan kesehatannya secara rutin.

wartawan
Redaksi
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.