Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu Rumah Tangga Curi Beras dan Perhiasan

DITANGKAP – RSW alias Bu Ajun yang ditangkap beberapa jam kemudian usai mencuri beras dan perhiasan tetangganya.

BALI TRIBUNE - Unit Reskrim Polsek Tabanan berhasil mengungkap kasus pencurian beras, dan perhiasan perak berlapis emas hanya jangka waktu tiga jam dari laporan korban. Peristiwa pencurian tersebut terjadi di rumah milik Drs. I Made Denda Suarya, Jalan Taruma Negara No. 19 A, Banjar Malkangin, Dajan Peken, Tabanan pada Jumat (31/8), sekitar pukul 12.00 Wita. Dimana kejadian tersebut akhirnya dilaporkan pada Sabtu keesokan harinya. Dan selang tiga jam setelah dilaporkan sekitar pukul 15.00 Wita, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Pelaku RSW alias Bu Arjun (36) yang juga tetangga korban berhasil diamankan setelah petugas melakukan lidik di TKP. Kapolsek Tabanan, Kompol I Gede Made Surya Atmaja saat dikonfirmasi,  Minggu (2/9) membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, dari penuturan korban, pada 31 Agustus 2018 sekitar pukul 09.00 Wita, korban bersama keluarga pergi melayat ke rumah keluarganya di Banjar Jelijih Desa Megati Seltim, Tabanan. Sekitar pukul 20.00 Wita, mereka kembali pulang ke rumah dan bertemu dengan anaknya yang duluan pulang serta memberitahu kalau meninggalkan rumah kunci pintu jangan ditinggal tergantung dan karena tidak curiga maka korban tidak menghiraukan. Keesokannya (Sabtu 1/9) sekitar pukul 07.30 Wita, korban bangun dan bermaksud memasak nasi. Ia kemudian mengambil beras. Namun, beras yang diletakkan di bawah meja di teras rumah tidak ada. Karena curiga maka korban mengecek perhiasan dalam laci meja hias di kamar tidur.  Ternyata tidak ada juga. Korban lanjut mengecek di luar pagar rumah untuk mencaritahu bekas atau jejak orang masuk ke dalam rumah. Saat itu, korbam bertemu dengan saksi Ni Ketut Sumiati. Korban kemudian menanyakan apakah ada melihat ada orang masuk ke dalam rumahnya? Saat itu saksi mengatakan tidak ada. Hanya melihat pelaku mengambil beras dalam plastik warna merah yang tergantung di pagar rumah korban. Mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Tabanan. Mendapat laporan tersebut, petugas segera melakukan lidik dan meminta keterangan dari saksi-saksi. Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian menginterogasi pelaku, yang akhirnya mengakui perbuatannya. Tidak hanya itu, petugas juga mencari pembeli barang bukti hasil curian tersebut. Setelah terkumpul pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tabanan. "Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat pintu garase, kemudian mengambil kunci yang terletak di atas tissu dan digunakan untuk membuka pintu kamar tidur, dan selanjutnya mengambil perhiasan perak berlapis emas dan beras," tegasnya. Sementara, akibat kejadian tersbeut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp9 juta.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.