Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Identitas Jenazah WNA di Tabanan Masih Misterius

evakuasi
Bali Tribune / MR X - Proses evakuasi jenazah Mr. X di salah satu rumah kontrakan di Perumahan Mumbu Residence, Banjar Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan pada Jumat (25/7)

balitribune.co.id | Tabanan – Identitas jenazah Mr.  X yang ditemukan di salah satu rumah kontrakan di Perumahan Mumbu Residence, Banjar Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan pada Jumat (25/7) lalu masih misterius.

Polisi belum bisa memastikan identitas jenazah laki-laki jangkung dengan tinggi lebih dari dua meter itu kendati sudah melakukan koordinasi dengan pihak konsulat Ukraina dan Kantor Imigrasi Denpasar.

Ini karena dua orang WNA atau warga negara asing lainnya yang menyertai Mr. X selama ini, sesuai keterangan beberapa warga atau saksi, belum teridentifikasi keberadaannya.

“Untuk sementara ini, tiga orang itu memang warga Ukraina. Cuma keberadaan dua orang lainnya belum terdeteksi,” jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan, AKP Mohammad Taufik Effendi pada Minggu (27/7).

Karena itu, pihaknya belum bisa memastikan informasi mengenai identitas dari Mr. X tersebut terkecuali sudah mendapatkan konfirmasi dari dua orang WNA lainnya yang selama ini bersamanya di rumah kontrakan tersebut. “Untuk sementara statusnya masih Mr. X dan kami sedang berupaya mencari informasi keberadaan dua WNA lainnya. Yang jelas, dari hasil pemeriksaan luar, korban kemungkinan dari Eropa,” sebutnya.

Mengenai penyebab kematian, Taufik juga menyebutkan bahwa itu hanya mungkin dilakukan melalui proses otopsi. Tidak hanya itu, prosedur Visum et Repertum (VER) juga belum bisa dilakukan oleh tim Forensik di RSUP Prof Ngoerah di Sanglah karena kendala teknis. “Visum nanti rencananya akan dilaksanakan pada Senin (28/7). Karena sesuai SOP tim Forensik, mereka harus menunggu belatung di tubuh Mr. X itu mati semuanya. Nah, kalau penyebab kematian itu ya harus otopsi,” tukas Taufik.

Disinggung mengenai adanya obat-obatan yang ditemukan disekitar tubuh Mr.X saat pertama ditemukan, Taufik menyebutkan belum ada sama sekali. “Sementara ini kami belum menemukan obat atau makanan (mencurigakan) di sekitar TKP (tempat kejadian perkara),” bebernya.

Selain itu, pihaknya hanya mendapatkan informasi dari warga bahwa selama ini korban dan dua WNA lain yang bersamanya tinggal kurang lebih sudah tiga tahun. “Untuk kehidupan sehari-harinya, misalnya untuk makan, kadang biasanya mereka minta-minta,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.