Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Identitas Mr X Terungkap Lewat Sidik Jari

Bali Tribune / Saat mayat Mr.X di evakuasi oleh petugas (21/9).
balitribune.co.id | Singaraja Polisi berhasil mengungkap identitas mayat Mr. X yang ditemukan dipantai Pelisan, Dusun Kawanan, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Senin (21/9) sekitar pukul 06.00 wita.
 
Identitas Mr. X terungkap melalui sidik jari setelah Tim Inapis Sat Reskrim Polres Buleleng mencocokkan data dengan sidik jarinya.
 
"Data sidik jari identik dengan pria bernama Gede Ardiasa jenis kelamin laki-laki, 28 Pebruari 1998 /22 tahun, warga Banjar Dinas Kanginan Desa Tejakula sesuai dengan data E-KTP," jelas Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto, seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Selasa (22/9).
 
Keberhasilan polisi mengungkap identitas Mr. X, menurut AKP Vicky, berkat ketekukan Tim Inapis meneliti kulit ibu jari yang sudah terkelupas dan ditemukan kandidat alur sidik jari.
 
"Pada ibu jari korban sudah terlepas sehingga diperlukan alat Tim Inapis untuk mengetahuinya. Dari sidik jari yang dimasukkan kedalam alat sehingga muncul kandidat sidik jari dari beberapa orang sesuai di E-KTP," jelasnya.
 
Pemeriksaan awal, kata AKP Vicky, tak ditemukan kekerasan pada tubuh korban dan telah dilakukan visum et repertoum (VER) ke RSUD Kabupaten Buleleng.
 
Sebelumnya, mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan warga Dusun Kawanan, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Senin (21/9) sekitar pukul 06.00 wita.
 
Mayat Mr X tersebut pertama ditemukan dalam posisi tengkurap di pantai Pelisan desa setempat dan langsung dilaporkan ke Polsek Tejakula. Polisi yang datang masih berusaha menguak identitas mayat tersebut untuk memudahkan penyelidikan lebih lanjut.
 
Informasi menyebutkan, mayat Mr. X tersebut pertama  ditemukan oleh Gede Redaya (60) warga Banjar Dinas Kawanan, Desa Penuktukan, sekitar pukul 06.00 wita.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.