Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Identitas Mr X Terungkap Lewat Sidik Jari

Bali Tribune / Saat mayat Mr.X di evakuasi oleh petugas (21/9).
balitribune.co.id | Singaraja Polisi berhasil mengungkap identitas mayat Mr. X yang ditemukan dipantai Pelisan, Dusun Kawanan, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Senin (21/9) sekitar pukul 06.00 wita.
 
Identitas Mr. X terungkap melalui sidik jari setelah Tim Inapis Sat Reskrim Polres Buleleng mencocokkan data dengan sidik jarinya.
 
"Data sidik jari identik dengan pria bernama Gede Ardiasa jenis kelamin laki-laki, 28 Pebruari 1998 /22 tahun, warga Banjar Dinas Kanginan Desa Tejakula sesuai dengan data E-KTP," jelas Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto, seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Selasa (22/9).
 
Keberhasilan polisi mengungkap identitas Mr. X, menurut AKP Vicky, berkat ketekukan Tim Inapis meneliti kulit ibu jari yang sudah terkelupas dan ditemukan kandidat alur sidik jari.
 
"Pada ibu jari korban sudah terlepas sehingga diperlukan alat Tim Inapis untuk mengetahuinya. Dari sidik jari yang dimasukkan kedalam alat sehingga muncul kandidat sidik jari dari beberapa orang sesuai di E-KTP," jelasnya.
 
Pemeriksaan awal, kata AKP Vicky, tak ditemukan kekerasan pada tubuh korban dan telah dilakukan visum et repertoum (VER) ke RSUD Kabupaten Buleleng.
 
Sebelumnya, mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan warga Dusun Kawanan, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Senin (21/9) sekitar pukul 06.00 wita.
 
Mayat Mr X tersebut pertama ditemukan dalam posisi tengkurap di pantai Pelisan desa setempat dan langsung dilaporkan ke Polsek Tejakula. Polisi yang datang masih berusaha menguak identitas mayat tersebut untuk memudahkan penyelidikan lebih lanjut.
 
Informasi menyebutkan, mayat Mr. X tersebut pertama  ditemukan oleh Gede Redaya (60) warga Banjar Dinas Kawanan, Desa Penuktukan, sekitar pukul 06.00 wita.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemajuan Bangli Dipacu, DPRD dan Pemkab Sepakat Majukan Tiga Raperda Strategis

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menunjukkan sinergi yang kuat dalam upaya memajukan daerah. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Jumat (26/9), di mana Pemerintah Daerah memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sangat penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.