Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ikan Predator Terpantau di Sungai Yeh Sungi

Bali Tribune/ MANCING - Ketua HNSI Tabanan Bersama Warga saat berusaha untuk memancing ikan gar alligator.
balitribune.co.id | Tabanan - Seekor ikan Gar Aligator terpantau berenang di perairan Pantai Nyanyi, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan sejak beberapa hari belakangan ini. Hal itu membuat nelayan resah lantaran merupakan ikan predator yang ganas.
 
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tabanan I Ketut Arsana Yasa menjelaskan bahwa ikan Gar Aligator itu pertama kali dilihat oleh sejumlah pemancing, membuat warga di daerah aliran sungai Yeh Sungi yang bermuara di Pantai Nyanyi, Kecamatan Kediri, Tabanan, hingga sungai Yeh Ho, Banjar Pasut, Desa Tibubiu, Kecamatan Kerambitan, resah karena ikan Gar Aligator tersebut merupakan ikan ganas yang sangat berbahaya termasuk bagi manusia. "Ikan ini predator ganas yang dilarang di Indonesia karena sangat berbahaya, termasuk bagi manusia," tegasnya, Senin (15/7).
 
Atas adanya informasi tersebut, dirinya datang ke Pantai Nyanyi untuk melihat langsung ikan tersebut. Benar saja, bersama beberapa orang pemancing, ia melihat langsung ikan Gar Aligator tersebut. Hanya saja ikan tersebut tidak mau memakan umpan. Menurutnya, ikan tersebut sengaja dibuang pemiliknya karena terlalu besar untuk dipelihara di aquarium atau karena takut memelihara ikan tersebut. "Sebab ikan ini dilarang di Indonesia sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 41 tahun 2014 ikan aligator termasuk ikan yang dilarang masuk Indonesia," sambungnya.
 
Dari lokasi dan keberadaan ikan ini, kita berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Tabanan, agar dilakukan upaya penangkapan. "Selaku Ketua DPC HNSI Kabupaten Tabanan mengimbau agar Dinas Perikanan Tabanan melarang peredaran ikan ini juga pihak Kementerian Perikanan dan Kelautan RI tegas melarang peredaran ikan ini dan melarang jual beli ikan aligator secara online," tandasnya. (u)
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.