Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ikhtiar Menghilangkan Anomali Dalam Pariwisata Bali

pengamat
Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - Pengamat Kebijakan Publik

balitribune.co.id | Belakangan ini ada semacam paradoks yang sedang terjadi di dunia kepariwisataan Bali. Di satu sisi, angka kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali tahun 2025-2026 menembus angka yang cukup fantastis dan mencatatkan rekor yang tinggi, yakni mencapai 6,3 juta orang. Namun, di sisi lain, para pemilik dan pengelola hotel yang resmi justru mengeluh. Mereka menyatakan bahwa okupansi hotel turun sekitar 8%. Demikian pula pendapatan daerah dari sektor pariwisata pun dianggap tidak berbanding lurus. Inilah anomali  yang disuarakan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace saat ia menyampaikan pidato seusai dikukuhkan kembali menjadi Ketua BPD PHRI Bali pada Jumat 23 Januari 2026 yang lalu. Menurutnya, banyak wisatawan yang datang ke Bali, tetapi ratusan bahkan ribuan kamar hotel tak terisi. Banyak tamu yang datang berkunjung ke Bali, tetapi kas daerah tidak beranjak gemuk. Cok Ace menegaskan bahwa jika kondisi ini tidak segera diperbaiki, maka anomali ini akan membuat kebijakan pariwisata Bali akan salah arah.

Hemat kita, anomali yang disampaikan Cok Ace ini bukanlah sesuatu yang muncul tiba-tiba. Anomali tersebut adalah resultante dari perkembangan pariwisata di Bali yang kian maju. Dalam catatan kita, setidaknya ada 4  (empat) akar masalah yang saling bersinggungan satu sama lain, yakni, pertama, banjir akomodasi tak berizin, di mana banyak vila, guest house, hingga rumah penduduk yang tak berizin yang disewakan kepada wisatawan tumbuh bagaikan jamur di musim hujan. Bahkan banyak di antara akomodasi itu dikelola oleh warga negara asing (WNA) dan dipromosikan via platform digital serta transaksinya tidak tercatat secara resmi. Kondisi ini dianggap sebagai biang kerok rusaknya ekosistem pariwisata Bali karena disinyalir akomodasi tak berizin itu tidak membayar pajak melalui institusi resmi, tidak mengurus persetujuan bangunan gedung (PBG) yang wajib dimiliki untuk mendirikan atau merenovasi bangunan agar sesuai standar teknis, dan tidak mengikuti standar Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE), yaitu standar protokol dan sertifikasi di sektor pariwisata untuk menjamin kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan. Akomodasi yang ilegal itu bisa memangkas harga sampai 40-50% karena tidak menanggung beban sebagaimana yang ditanggung oleh akomodasi yang resmi. Hal semacam ini tidaklah mencerminkan sebuah kompetisi yang fair, melainkan menunjukkan sebuah persaingan yang tidak sehat

Kedua, kebocoran ekonomi, di mana uang wisatawan tidak berputar di Bali dan bahkan tidak masuk ke kas negara atau menjadi pendapatan asli daerah (PAD). Ketika sebagian akomodasi dikelola asing, pekerjanya asing, dan pembayarannya lewat dompet digital luar negeri, maka efek multiplier pariwisata menjadi hilang. PAD dari pajak hotel dan retribusi sebagian besar pasti menguap dan yang tersisa hanyalah kemacetan, sampah, dan beban lingkungan. Ketiga, data yang tidak akurat, bahwa sejauh ini pemerintah menyusun proyeksi berdasarkan data kunjungan melalui imigrasi, sementara tidak semua wisatawan menginap di hotel terdaftar. Artinya, bisa saja wisatawan banyak yang datang, tetapi sebagian besar tak tinggal di hunian yang berizin. Dalam konteks ini, tanpa "Satu Data Pariwisata" yang mengintegrasikan data Imigrasi, Badan Pusat Statistik (BPS) , Dinas Pariwisata, Badan Pendapatan Daerah, dan PHRI, kita tidak akan pernah tahu berapa jumlah kamar yang sesungguhnya di Bali. Akibatnya, investor terus membangun kamar baru padahal kita sudah kelebihan persediaan kamar. Keempat, kualitas versus kuantitas, bahwa kenaikan jumlah wisatawan hari ini didominasi segmen low budget dan digital nomad. Mereka tinggal lama di Bali, tetapi belanjanya rendah. Dampaknya adalah overtourism, pantai penuh, jalan macet, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) meluap, tetapi nilai ekonomi pariwisata justru menurun.

Tentu saja, menghilangkan anomali berarti kita harus berani memilih, apakah kita mau kuantitas ataukah kualitas. Gubernur Bali Wayan Koster (Pak Koster) telah mencanangkan bahwa pariwisata Bali harus menuju kepada pariwisata yang berkualitas (quality tourism). Tetapi visi Pak Koster tentang quality tourism tidak akan jalan jika fondasi untuk menopang visi itu rapuh. Pak Koster sendiri telah menjabarkan bahwa kondisi pariwisata Bali pada 2026 menunjukkan perkembangan yang semakin berkualitas, di mana hingga 31 Juli 2026, kunjungan wisatawan mancanegara tumbuh sekitar 0,4 persen secara year on year, dengan rata-rata 22.000 hingga 24.000 wisatawan per hari. Pak Koster juga menjabarkan bahwa naiknya tingkat hunian hotel itu karena dampak dari mulai tertibnya usaha akomodasi pariwisata, khususnya vila dan rumah sewa yang sebelumnya beroperasi tanpa izin. Artinya anomali yang dihadapi pelaku usaha pariwisata mulai menemukan titik terang bahwa kondisi tersebut muncul akibat maraknya akomodasi wisata yang tak memiliki izin sehingga data yang valid terkait tingkat hunian hotel tidak dapat diakses dengan baik. Guna memastikan data yang valid, Pak Koster telah memanggil delapan online travel agent (OTA), termasuk Airbnb, agar tidak lagi memasarkan akomodasi yang belum mengantongi izin usaha. 

Kita menyambut baik upaya Pak Koster untuk menghilangkan anomali-anomali dalam pariwisata Bali, dan karena itu kita berharap pemerintah terus melakukan penertiban terhadap usaha akomodasi pariwisata yang tak berizin. Langkah penertiban itu bisa dengan cara memaksimalkan peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pariwisata, Imigrasi, dan Desa Adat. Mereka diberikan kewenangan untuk mencabut izin, menyegel, dan memberi sanksi bagi pengelola vila yang tak berizin. Kita yakin bahwa jika tidak ada penegakan yang tegas, atmosfer kepariwisataan Bali akan semakin keruh dengan pelanggaran aturan main.

Bersamaan dengan itu, tampaknya kita juga perlu membangun sebuah sistem tata kelola data pariwisata Bali, di mana semua transaksi akomodasi wajib, misalnya, menggunakan QRIS yang terhubung langsung ke sistem keuangan daerah. Di samping itu, semua akomodasi wajib terdaftar dan memiliki nomor induk (NIB) . Dengan data valid, kita baru bisa menjawab pertanyaan penting: apakah Bali masih butuh tambahan kamar ataukah justru harus moratorium. Untuk jangka menengah, kita perlu melakukan moratorium izin vila dan hotel baru sambil mengevaluasi daya dukung lingkungan.

Akhirnya, kita harus menaikkan kelas wisatawan kita dengan cara memperkuat segmen Meetings, incentives, conferences, and exhibitions (MICE), wisata kesehatan, dan wisata budaya. Secara teori, satu wisatawan MICE bisa menghabiskan 5 kali lipat dari apa yang dihabiskan oleh para wisatawan backpacker. Tidak kalah penting juga adalah melibatkan Desa Adat dengan cara membuat aturan yang mengatur sewa-menyewa atau bagi hasil di wilayah adat. Kita berikan kewenangan kepada desa adat karena merekalah garda terdepan yang paling dirugikan ketika terjadi overtourism dan pelanggaran norma. Kita percaya bahwa anomali yang kita rasakan saat ini adalah alarm bahwa angka kunjungan yang tinggi tidak otomatis berarti Bali sejahtera. Jika 6,3 juta wisatawan hanya meninggalkan sampah dan tidak meninggalkan devisa yang setara, maka kita sedang menikmati kerugian yang besar. Bali tidak butuh lebih banyak wisatawan, teyaoi Bali membutuhkan wisatawan yang tepat, yang menghargai budaya, yang belanja di UMKM, dan yang menginap di akomodasi legal. Saatnya kita menghilangkan anomali demi Bali yang bersih, sejahtera, dan berkelanjutan. Pada akhirnya, pariwisata Bali bukan soal berapa banyak yang datang, tetapi soal berapa banyak yang kita jaga untuk anak cucu. Wallahu a'alamu bish-shawab.

Tabanan, 19 Agustus 2026

wartawan
RED
Category

Inovasi Konsep Rumah Bali 100 Tahun ke Depan untuk Menjaga Lahan Pertanian dan Terbuka Hijau

balitribune.co.id } Mangupura - Pesatnya pembangunan perumahan maupun untuk akomodasi wisata di Bali membuat lahan-lahan hijau semakin tergerus. Pemerintah dan pihak terkait berkewajiban memerhatikan kondisi tersebut agar ke depannya lahan hijau di Bali dapat dijaga. Akademisi dari Universitas Udayana yang juga arsitek, I Wayan Kastawan mengatakan, kedepannya proses pembangunan di Bali ini harus dikaji dan dievaluasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Terima Hibah Tanah dari KPK, Dorong Optimalisasi Aset Untuk Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen pengelolaan aset Negara agar memberikan manfaat bagi masyarakat diwujudkan melalui serah terima Barang Milik Negara (BMN) eks barang rampasan Negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan. Bupati Tabanan, Dr.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melesat di Motegi, Badly Persembahkan Podium IM4AC untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) Muhammad Badly Ayatullah berhasil mempersembahkan podium ketiga pada putaran ketiga Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 di Mobility Resort Motegi, Jepang, Minggu (4/10/2026). Penampilan impresifnya pada balapan kedua, mengantarkan Badly meraih podium pertamanya di gelaran IM4AC musim ini.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rektor Sambut Hangat Silaturahmi Awak Media di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kehangatan dan keakraban mewarnai pertemuan antara pihak rektorat dan insan media di Bali pada Senin (5/10/2026). Pertemuan yang berlangsung santai ini diadakan bertepatan dengan momen peluncuran Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) untuk Tahun Akademik 2027/2028 Universitas Bali Internasional Muhammadiyah (BIM University).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Water Taxi Tanjung Benoa Belum Maksimal, Fungsi Transportasi Dipertanyakan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemanfaatan Dermaga Water Taxi Tanjung Benoa hingga kini dinilai belum sesuai dengan tujuan awal pembangunannya. Fasilitas yang digagas sebagai alternatif transportasi laut untuk mendukung konektivitas antarkawasan justru masih lebih banyak digunakan untuk aktivitas wisata bahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Penataan DTW Air Terjun Goa Gong Sulangai Telan Dana Rp5,99 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggelontorkan hampir Rp6 miliar untuk menata kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Air Terjun Goa Gong di Desa Sulangai, Kecamatan Petang.

Paket penataan tersebut bersumber dari APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dengan pagu sebesar Rp5.990.006.662. Paket yang berada di bawah Dinas Pariwisata Badung ini tercatat dengan kode tender 10144391000 dan RUP 63019888.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.