Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IKMB dan Ikada Melaju ke Semifinal

tim
BSB FC (berdiri) dan Ikada sebelum melakoni laga

Denpasar, Bali Tribune

Kesebelasan IKMB (Manggarai) dan Ikada (Ngada) melaju ke babak seminal Kelimutu Cup 2016 usai menekuk lawannya dalam pertandingan perempatfinal di Stadion GOR Ngurah Rai, Minggu (1/5).

IKMB mengalahkan Mamesa FC dengan skor 2-0. Gol kemenangan anak IKMB masing-masing disumbangkan oleh Dedy menit ke-17 serta Berto menit ke-27. Sementara gol semata wayang Dicky di menit ke-47 menjadi penentu kemenangan Ikada atas BSB.

Jalannya petandingan antara Ikada melawan BSB berlangsung seru, sejak peluit dibunyikan wasit Ali, kedua tim tampil menyerang. Meskipun sempat diunggulkan lantaran pernah mengalahkan BSB di babak penyisihan, anak asuhan pelatih Nyoman ini kesulitan menembus jantung pertahanan BSB. Berkali-kali serangan yang dibangun duet stiker Ordus dan Edin selalu kandas di pertahanan BSB yang digalang kapten Anton Hermawan. Dan hingga usai babak pertama skor imbang tanpa gol.

Babak II, jalannya pertandingan makin panas dan menjurus ke kasar hingga beberapa kali wasit Ali harus mengeluarkan kartu kuning.Gol yang ditunggu pemain dan supporter Ikada pun akhirnya terjadi. Berawal dari sebuah serangan balik Dicky berhasil menyarangkan gol ke gawang BSB yang dikawal Anggik Aditia di menit ke-47.

BSB sejatinya berhasil menyamakan kedudukan pada 10 menit berikutnya. Namun gol yang dicetak Bagus Pribadi dianulir wasit lantaran offside. Dan hingga akhirnya pertandingan kedudukan 1-0 untuk kemenangan Ikada

“Anak-anak bermain sesuai dengan strategi yang direncanakan, inilah yang menjadi kunci kemenagan tim kali ini,” ungkap Nyoman, pelatih Ikada didampingi Fritz selaku manajer tim.

wartawan
Hendrik b Kleden
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.