Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ikuti Pengarahan Presiden Secara Virtual, Giri Prasta: Kebijakan Badung Selaras dengan Pusat dalam Penanganan Pandemi

Bali Tribune/PENGARAHAN - Bupati Giri Prasta bersama Wabup Suiasa, Wakil Ketua DPRD I Wayan Suyasa, Sekda Adi Arnawa dan jajaran Forkopimda Badung Mengikuti Pengarahan Presiden Jokowi Kepada Kepala Daerah Se-Indonesia Secara Virtual di Puspem Badung, Senin (17/5).


balitribune.co.id | Mangupura  - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Wakil Ketua DPRD I Wayan Suyasa, Sekretaris Daerah Adi Arnawa dan jajaran Forkopimda Badung Mengikuti Pengarahan Presiden Jokowi kepada Kepala Daerah se-Indonesia secara virtual, dari Gedung Badung Command Centre Puspem Badung, Senin (17/5). 
 
Turut hadir pada pengarahan tersebut Wapres Ma'ruf Amin, Mendagri Tito Karnavian, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
 
Dalam arahannya Presiden Jokowi meminta kepada semua kepala daerah dan jajaran Forkopimda agar waspada akan kenaikan kasus Covid-19 pasca Lebaran. "Kita harus waspada karena ada potensi jumlah kasus baru Covid-19, meskipun telah terbit larangan mudik. Tadi pagi saya dapat data ada 1,5 juta masyarakat yang mudik, meskipun telah ada larangan dan penyekatan mudik," ujarnya
Oleh sebab itu Jokowi berharap kasus aktif tidak sebesar tahun lalu karena sudah terjadi penurunan kasus aktif di Februari sebesar 48 persen. "Ini yang harus kita tekan. Untuk itu dibutuhkan konsistensi kita harus memiliki ketahanan karena di negara tetangga sudah melonjak drastis seperti Malaysia dan Singapura," ucapnya.
 
Jokowi menambahkan sesuai perkembangan kasus mingguan Bed Occupancy Ratio (BOR)  atau rasio keterisian tempat tidur rumah sakit di setiap daerah harus di bawah 50 persen. Mengingat saat ini secara nasional angka rata-rata BOR ada dikisaran 29 persen. 
 
“Oleh karena itu saya minta kepada bupati bersama forkopimda semuanya tau kondisi angka itu di setiap daerah sehingga tau langkah apa yang harus dilakukan," tegasnya.
 
Mengenai sektor ekonomi, Jokowi menargetkan di kuartal kedua 2021 harus diatas 7 persen karena indikasi ke arah sana ada, tergantung kerja keras bersama. “Kita harus kerja keras, optimis agar target kuartal kedua bisa kita peroleh. Namun kita juga jangan gegabah membangkitkan ekonomi harus diimbangi dengan menjaga kesehatan masyarakat," imbuhnya.
 
Sementara itu Mendagri Tito Karnavian melaporkan, pandemi Covid-19 yang telah berlangsung 1,5 tahun membuat para pemimpin harus mengambil kebijakan yang strategis sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing. Bahkan saat ini negara-negara maju mengalami peningkatan kasus Covid-19, namun Indonesia mengalami penurunan trend setelah dilakukan kebijakan PPKM. 
 
"Setiap minggu kami bersama pihak terkait melaksanakan rakor untuk meng update kondisi terbaru. Ada beberapa indikator pengendalian pandemi, kepala daerah dan forkopimda harus kompak dalam menangani pandemi. Momentum hari raya harus diwaspadai," ujarnya.
 
Usai mendengarkan pengarahan Presiden, Bupati Giri Prasta menyatakan siap melaksanakan apa yang menjadi arahan presiden. Selaku kepala daerah pihaknya mengatakan kebijakan yang diambil selalu selaras dengan pemerintah pusat dalam penanganan pandemi Covid-19.
 
“Tentunya, kami di Badung bersama Forkopimda siap melaksanakan apa yang menjadi arahan Bapak Presiden. Kami akan terus berkoordinasi terkait teknisnya, agar kebijakan ini bisa dijalankan dengan baik dan efektif.  Mari kita bersama-sama berupaya menjaga Badung dari penyebaran Covid-19,” ajaknya.
 
Selaku Bupati, Giri Prasta menyadari dalam penanganan pandemi, peningkatan sisi ekonomi harus diimbangi dengan menjaga sisi kesehatan. “Untuk itu kita harus melakukan manajemen yang baik antara gas dan rem. Kita harus tahu momentum kapan mulai nge-gas, kapan kita menginjak rem. Karena di satu sisi ekonomi agar tetap berjalan dan di sisi lain kesehatan masyarakat tetap terjaga," tegas Giri Prasta.  
wartawan
I Made Darna
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.