Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ikuti Pengarahan Presiden Secara Virtual, Giri Prasta: Kebijakan Badung Selaras dengan Pusat dalam Penanganan Pandemi

Bali Tribune/PENGARAHAN - Bupati Giri Prasta bersama Wabup Suiasa, Wakil Ketua DPRD I Wayan Suyasa, Sekda Adi Arnawa dan jajaran Forkopimda Badung Mengikuti Pengarahan Presiden Jokowi Kepada Kepala Daerah Se-Indonesia Secara Virtual di Puspem Badung, Senin (17/5).


balitribune.co.id | Mangupura  - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Wakil Ketua DPRD I Wayan Suyasa, Sekretaris Daerah Adi Arnawa dan jajaran Forkopimda Badung Mengikuti Pengarahan Presiden Jokowi kepada Kepala Daerah se-Indonesia secara virtual, dari Gedung Badung Command Centre Puspem Badung, Senin (17/5). 
 
Turut hadir pada pengarahan tersebut Wapres Ma'ruf Amin, Mendagri Tito Karnavian, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
 
Dalam arahannya Presiden Jokowi meminta kepada semua kepala daerah dan jajaran Forkopimda agar waspada akan kenaikan kasus Covid-19 pasca Lebaran. "Kita harus waspada karena ada potensi jumlah kasus baru Covid-19, meskipun telah terbit larangan mudik. Tadi pagi saya dapat data ada 1,5 juta masyarakat yang mudik, meskipun telah ada larangan dan penyekatan mudik," ujarnya
Oleh sebab itu Jokowi berharap kasus aktif tidak sebesar tahun lalu karena sudah terjadi penurunan kasus aktif di Februari sebesar 48 persen. "Ini yang harus kita tekan. Untuk itu dibutuhkan konsistensi kita harus memiliki ketahanan karena di negara tetangga sudah melonjak drastis seperti Malaysia dan Singapura," ucapnya.
 
Jokowi menambahkan sesuai perkembangan kasus mingguan Bed Occupancy Ratio (BOR)  atau rasio keterisian tempat tidur rumah sakit di setiap daerah harus di bawah 50 persen. Mengingat saat ini secara nasional angka rata-rata BOR ada dikisaran 29 persen. 
 
“Oleh karena itu saya minta kepada bupati bersama forkopimda semuanya tau kondisi angka itu di setiap daerah sehingga tau langkah apa yang harus dilakukan," tegasnya.
 
Mengenai sektor ekonomi, Jokowi menargetkan di kuartal kedua 2021 harus diatas 7 persen karena indikasi ke arah sana ada, tergantung kerja keras bersama. “Kita harus kerja keras, optimis agar target kuartal kedua bisa kita peroleh. Namun kita juga jangan gegabah membangkitkan ekonomi harus diimbangi dengan menjaga kesehatan masyarakat," imbuhnya.
 
Sementara itu Mendagri Tito Karnavian melaporkan, pandemi Covid-19 yang telah berlangsung 1,5 tahun membuat para pemimpin harus mengambil kebijakan yang strategis sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing. Bahkan saat ini negara-negara maju mengalami peningkatan kasus Covid-19, namun Indonesia mengalami penurunan trend setelah dilakukan kebijakan PPKM. 
 
"Setiap minggu kami bersama pihak terkait melaksanakan rakor untuk meng update kondisi terbaru. Ada beberapa indikator pengendalian pandemi, kepala daerah dan forkopimda harus kompak dalam menangani pandemi. Momentum hari raya harus diwaspadai," ujarnya.
 
Usai mendengarkan pengarahan Presiden, Bupati Giri Prasta menyatakan siap melaksanakan apa yang menjadi arahan presiden. Selaku kepala daerah pihaknya mengatakan kebijakan yang diambil selalu selaras dengan pemerintah pusat dalam penanganan pandemi Covid-19.
 
“Tentunya, kami di Badung bersama Forkopimda siap melaksanakan apa yang menjadi arahan Bapak Presiden. Kami akan terus berkoordinasi terkait teknisnya, agar kebijakan ini bisa dijalankan dengan baik dan efektif.  Mari kita bersama-sama berupaya menjaga Badung dari penyebaran Covid-19,” ajaknya.
 
Selaku Bupati, Giri Prasta menyadari dalam penanganan pandemi, peningkatan sisi ekonomi harus diimbangi dengan menjaga sisi kesehatan. “Untuk itu kita harus melakukan manajemen yang baik antara gas dan rem. Kita harus tahu momentum kapan mulai nge-gas, kapan kita menginjak rem. Karena di satu sisi ekonomi agar tetap berjalan dan di sisi lain kesehatan masyarakat tetap terjaga," tegas Giri Prasta.  
wartawan
I Made Darna
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.