Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ikuti Rakor Monev MCP Triwulan IV

Bali Tribune/ Sekda I Gede Susila.



balitribune.co.id | Tabanan - Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila didamping Inspektur Tabanan dan OPD terkait, menghadiri Rapat Koordinasi Monev MCP Triwulan IV Tahun 2021 Pemerintah Daerah se-Bali di ruang rapat Sabha Adhyastra Utama, Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (22/12/21).

Rakor yang diantaranya membahas tentang asset dan capaian pajak daerah tersebut dipimpin oleh Dewa Made Indra selalu Sekretaris Daerah Provinsi Bali, dan dihadiri oleh Bupati/Walikota yang dalam hal ini diwakili oleh Sekda se-Bali. Nampak hadir juga  unsur Forkopimda dan OPD terkait dilingkungan Pemprov Bali.

Rapat kali ini dilaksanakan guna menindaklanjuti surat Plh. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Nomor : B/7030/KSP.00/70-76/12/2021 dalam hal Monitoring dan Evaluasi MCP Tw IV – Tahun 2021, Rapat Koordinasi ini dilaksanakan antara KPK dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se Bali.

Pada kesempatan itu, Dewa Made Indra menegaskan kepada seluruh Sekda Kabupaten/Kota untuk bersama-sama bergerak proaktif melakukan progres sehingga bisa bersama bergerak dan intens melakukan koordinasi. “Hal tersebut dilaksanakan agar tidak terjadi jarak yang signifikan antara Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Disamping itu, Ia juga menghimbau agar sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota ditingkatkan. “Substansi juga berperan penting mendukung seberapa serius dan konsisten kita dalam melakukan upaya pencegahan korupsi baik dalam aspek perangkat daerah, kepegawaian, dan lain sebagainya,” sambung Dewa made Indra.

Sementara dalam paparannya saat itu, Sekda I Gede Susila mengatakan, berdasarkan rekap data asset per 20 Desember 2021 Pemkab Tabanan memiliki tanah penguasaan sejumlah 1.936 bidang yang terdiri dari jalan sebanyak 1.139 bidang dan non jalan 797 bidang dengan rincian sebagai berikut : tanah bersertifikat sejumlah 1693 bidang meliputi jalan 958 bidang dan non jalan 745 bidang. Sedangkan yang belum bersertifikat sejumlah 243 bidang, meliputi : jalan 151 bidang dan non jalan 52 bidang.

Berkaitan dengan capaian pajak tahun 2020 atas 9 jenis pajak daerah yang dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan yang ditargetkan Rp. 119.307.269.000 dan terealisasi sebesar Rp. 97.073.960.621 atau 81,36 persen. Sedangkan capaian pajak tahun 2021 atas 9 jenis pajak daerah sampai 20 Desember 2021adalah sebesar Rp. 134.236.142.134 atau 95,36 persen dari target yg ditetapkan sebesar Rp.140.763.138.000.

wartawan
JIN
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.