Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ikuti Rakor Monev MCP Triwulan IV

Bali Tribune/ Sekda I Gede Susila.



balitribune.co.id | Tabanan - Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila didamping Inspektur Tabanan dan OPD terkait, menghadiri Rapat Koordinasi Monev MCP Triwulan IV Tahun 2021 Pemerintah Daerah se-Bali di ruang rapat Sabha Adhyastra Utama, Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (22/12/21).

Rakor yang diantaranya membahas tentang asset dan capaian pajak daerah tersebut dipimpin oleh Dewa Made Indra selalu Sekretaris Daerah Provinsi Bali, dan dihadiri oleh Bupati/Walikota yang dalam hal ini diwakili oleh Sekda se-Bali. Nampak hadir juga  unsur Forkopimda dan OPD terkait dilingkungan Pemprov Bali.

Rapat kali ini dilaksanakan guna menindaklanjuti surat Plh. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Nomor : B/7030/KSP.00/70-76/12/2021 dalam hal Monitoring dan Evaluasi MCP Tw IV – Tahun 2021, Rapat Koordinasi ini dilaksanakan antara KPK dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se Bali.

Pada kesempatan itu, Dewa Made Indra menegaskan kepada seluruh Sekda Kabupaten/Kota untuk bersama-sama bergerak proaktif melakukan progres sehingga bisa bersama bergerak dan intens melakukan koordinasi. “Hal tersebut dilaksanakan agar tidak terjadi jarak yang signifikan antara Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Disamping itu, Ia juga menghimbau agar sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota ditingkatkan. “Substansi juga berperan penting mendukung seberapa serius dan konsisten kita dalam melakukan upaya pencegahan korupsi baik dalam aspek perangkat daerah, kepegawaian, dan lain sebagainya,” sambung Dewa made Indra.

Sementara dalam paparannya saat itu, Sekda I Gede Susila mengatakan, berdasarkan rekap data asset per 20 Desember 2021 Pemkab Tabanan memiliki tanah penguasaan sejumlah 1.936 bidang yang terdiri dari jalan sebanyak 1.139 bidang dan non jalan 797 bidang dengan rincian sebagai berikut : tanah bersertifikat sejumlah 1693 bidang meliputi jalan 958 bidang dan non jalan 745 bidang. Sedangkan yang belum bersertifikat sejumlah 243 bidang, meliputi : jalan 151 bidang dan non jalan 52 bidang.

Berkaitan dengan capaian pajak tahun 2020 atas 9 jenis pajak daerah yang dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan yang ditargetkan Rp. 119.307.269.000 dan terealisasi sebesar Rp. 97.073.960.621 atau 81,36 persen. Sedangkan capaian pajak tahun 2021 atas 9 jenis pajak daerah sampai 20 Desember 2021adalah sebesar Rp. 134.236.142.134 atau 95,36 persen dari target yg ditetapkan sebesar Rp.140.763.138.000.

wartawan
JIN
Category

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Divine Gems Diduga Rugikan Nasabah Miliaran, OJK Bali Tekankan Prinsip Legal dan Logis

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penipuan yang menyeret toko perhiasan Divine Gems and Jewellery di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, menjadi pengingat bagi masyarakat Bali untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya icon click

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.