Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ilegal di Atas Tanah Negara, Tower XL dan Indosat Disegel

PENYEGELAN - Tim Penataan dan Penertiban HPL Pemkab Jembrana dan Sat Pol PP menyegel tower selular di Kelurahan Gilimanuk, Selasa (5/4).

Negara, Bali Tribune

Sat Pol PP Kabupaten Jembrana bersama Tim Penataan dan Penertiban Tanah Hak Pengelolaan Lahan (HPL), Selasa (5/4), akhirnya menyegel dua tower selular yang berdiri di atas tanah negara (TN) di Kelurahan Gilimanuk, setelah surat peringatan yang dilayangkan Pemkab Jembrana tidak ditindaklanjuti pengelola tower.

Dua tower ini didirikan di atas lahan yang diperuntukkan sebagai permukiman tetapi justru dikontrakkan tanpa adanya rekomendasi Bupati Jembrana. Kasubag Pemanfaatan Aset Bagian Perlengkapan Setda Kabupaten Jembrana I Made Sapta Budiarta dan Kasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Kabupaten Jembrana I Gede Nyoman Suda Asmara memimpin penyegelan dua tower selular ini.  

Tower selular yang pertama disasar adalah tower selular PT Exselcomindo Pratama/PT Axiata Tbk yang terletak di Lingkungan Asri. Tower XL ini didirikan di atas sebagian tanah negara HPL dengan perjanjian sewa tanah (SPST) atas nama Suhairi. Nilai sewa tanah negara HPL yang peruntukannya untuk pemukiman ini setiap tahunnya Rp 400 permeter persegi tetapi kembali dikontrakan kepada pemilik tower tanpa rekomendasi Bupati Jembrana dengan harga yang jauh lebih tinggi. Seperti surat peringatan yang sebelumnya telah dilayangkan, tower ini melanggar Hak Guna Bangunan (HGB) nomor 593/10/D/HGB/Umum/2001, sehingga akhirnya tim mematikan mesin tower dan menyegelnya.

Selanjutnya tim menyasar tower milik PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI) yang juga berada di Lingkungan Asri. Tower Ceria ini didirikan di atas tanah pemukiman yang statusnya belum jelas.  Selamet, pegawai Dinas Hubkominfo Kabupaten Jembrana yang tinggal dilokasi tower itu mengatakan jika seluruh dokumen untuk sewa tanah untuk tower ini telah diserahkan ke Pemkab Jembrana. Karena dokumennya telah disetorkan, tim tidak melakukan penyegelan terhadap tower BTS CDMA ini.

Berikutnya tower selular milik PT Indosat Tbk yang berdiri diatas tanah kapling pemukiman atas nama Nugroho di Lingkungan Samiana disasar oleh tim penertiban ini. Setelah dilakukan pengecekan, nama Nugroho memang ada tetapi tidak terdaftar memiliki surat perjanjian sewa tanah (SPST) dengan demikian yang bersangkutan tidak membayar sewa tanah ke Pemkab Jembrana. Tim tidak dapat mematikan mesin karena penjaga tower, Jawi mengaku tidak membawa kunci untuk membuka ruang mesin, petugas pun akhirnya melakukan penyegelan dengan mengganti kunci gembok pintu gerbang tower dan memberi sticker segel Pol PP.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Berkedok SBKKN, OJK Bali Tegaskan Ajakan "Bebas Utang" Adalah Penipuan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penawaran dari oknum atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit serta mengajak debitur untuk tidak membayar utang ke bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Khitan Massal Gratis Program TJSL Pegadaian Kanwil VII Diikuti 145 Anak di Kota Bima

balitribune.co.id | Bima - PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kegiatan Khitan Massal Gratis yang diselenggarakan di Kantor Pegadaian Cabang Bima. Antusiasme masyarakat begitu tinggi sehingga jumlah peserta meningkat dari target awal 120 anak menjadi 145 anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditegur karena Ugal-ugalan saat Mabuk, Warga di Klungkung Dikeroyok Sekelompok Pendatang

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi premanisme jalanan terjadi di wilayah hukum Polres Klungkung. Seorang buruh harian lepas, I Kadek Indrawan (37), menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pengendara sepeda motor yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Apresiasi Tabanan Hustle 3x3 Vol 2, Tegaskan Komitmen Cetak Atlet Basket Berprestasi

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat pembinaan atlet basket usia dini mewarnai pelaksanaan Tabanan Hustle 3x3 Vol 2 yang digelar Perbasi Kabupaten Tabanan selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juli 2026, di Lapangan Basket Alit Saputra Tabanan. Sebagai wujud dukungan terhadap pembinaan olahraga sekaligus pengembangan potensi generasi muda, Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bangun Ulang Patung Catur Muka, Hadirkan Ikon Kota yang Lebih Monumental

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) akan membangun Patung Catur Muka baru sebagai bagian dari penataan kawasan strategis Jalan Gajah Mada pada Tahun Anggaran 2026. Patung yang menjadi salah satu ikon Kota Tabanan itu akan dibangun di lokasi yang sama dengan patung lama, namun dengan dimensi yang lebih besar sehingga tampil lebih monumental.

Baca Selengkapnya icon click

Asics Novablast 6 Kapan Rilis? Lihat Review Menariknya

balitribune.co.id | Asics Novablast 6 kapan rilis emang selalu menjadi pertanyaan para penggemar sepatu ini karena telah ditunggu-tunggu kehadirannya untuk mengetahui spesifikasi unggulan yang dibawa. Sepatu ini telah resmi dirilis secara global di tanggal 1 Juli 2026 dan untuk sekarang ini sudah tersedia di berbagai toko resmi Asics  ataupun seller perlengkapan lari. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.