Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ilegal Loging Masih Terjadi di Hutan Bali Barat

Hutan Rusak
Bali Tribune / RUSAK - Akibat aktifitas penebangan dan pencurian kayu dan perambahan ilegal, kini kondisi blok hutan lindung di wilayah Bali barat mengalami kerusakan.

balitribune.co.id | Negara - Aksi ilegal loging di kawasan hutan Bali Barat kembali terungkap. Kali ini penebangan dan pencurian kayu hutan yang terungkap terjadi di wilayah Desa Manistutu, Kecamatan Melaya. Dua pelaku ditetapkan tersangka dan diancam dengan pasal berlapis.

Aksi illegal loging kali ini ditemukan di kawasan Hutan Lindung Blok Pemanfaatan Petak HL-100, wilayah Desa Berangbang, Kecamatan Negara. Kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penebangan pohon dan pembakaran bambu di kawasan hutan negara. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Barat dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Rabu (30/9/2026). 

Kepala UPTD KPH Bali Barat Agus Sugianto, membenarkan adanya kasus ilegal loging tersebut. Menurutnya, pengecekan dilakukan untuk memastikan informasi yang diterima dari masyarakat. “Informasi awal kami terima dari masyarakat. Kami kemudian melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan,” ungkapnya. 

Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan indikasi penebangan tiga pohon serta pembakaran dua rumpun bambu. Aktivitas tersebut dipastikan di luar areal Perhutanan Sosial (PS). Luas area terdampak diperkirakan sekitar 20 are. 

“Di lokasi ditemukan penebangan tiga pohon dan pembakaran dua rumpun bambu. Luas area yang terdampak diperkirakan sekitar 20 are,” jelasnya.  

Temuan tersebut kemudian dikembangkan bersama Tim Kurawa Satreskrim Polres Jembrana. Pada Kamis (1/10/2026), tim gabungan kembali mendatangi lokasi tersebut dan berhasil mengamankan dua orang warga.

Dua warga Kecamatan Negara tersebut yakni berinisial IGS (55) dan IGKL (49) yang diduga berkaitan dengan aktivitas penebangan dan pencurian kayu hutan tersebut dibawa ke Polres Jembrana untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga mengamankan puluhan kayu hasil tebangan yang telah dipotong dalam bentuk balok serta sejumlah alat yang diduga digunakan saat melakukan penebangan kayu. 

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana membenarkan pengamanan kedua warga tersebut oleh Tim Kurawa. 

“Benar, ada dua orang yang diamankan oleh Tim Kurawa terkait dugaan pembalakan di kawasan hutan di wilayah Berangbang,” ujarnya.  

Pada lahan yang dikelola IGS, petugas menemukan tiga tonggak pohon kayu yang ditebang menggunakan mesin gergaji kayu atau chainsaw.

Sedangkan pada kawasan yang dikelola IGKL, petugas menemukan 23 batang kayu olahan jenis bayur yang diduga berasal dari kawasan tersebut. Polisi kemudian mengamankan dua unit mesin gergaji atau chainsaw beserta kayu hasil tebangan sebagai barang bukti untuk kepentingan proses penyidikan. Kayu hasil tebangan tersebut diakui pelaku akan digunakan untuk kebutuhan membangun gubuk.

Sementara sejumlah pohon lainnya disebut ditebang dengan alasan penataan lahan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, perkara tersebut ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Polisi juga menetapkan kedua pelaku ilegal loging, IGS dan IGKL sebagai tersangka. 

“Kami sudah melakukan penyidikan dan penetapan tersangka,” jelas AKP I Gede Alit Darmana pada Minggu (4/10/2026).

Selain mengamankan kedua tersangka, Penyidik juga mendalami aktivitas penebangan, termasuk status kawasan, perizinan, asal-usul kayu, serta keterlibatan masing-masing tersangka dalam perkara tersebut. Kedua tersangka dijerat dengan ketentuan tindak pidana orang perseorangan yang dengan sengaja melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa perizinan berusaha.

Pasal 37 angka 12 UURI 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, jo Pasal 12 huruf b UURI 18/2013 sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 angka 3 UURI 6/2023. “Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Wali Kota Tegaskan Juru Parkir Wajib Berikan Karcis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyorot secara tegas persoalan pengelolaan parkir di Kota Denpasar, khususnya di ruang milik jalan (Rumija). Terutama pembenahan tata kelola, penguatan pengawasan terhadap juru parkir (jukir), hingga kepastian pemberian karcis sejak kendaraan memasuki area parkir.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Manggarai

balitribune.co.id I Manggarai - Pemerintah Kota Denpasar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Korpri Kota Denpasar menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Bantuan diserahkan langsung oleh Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Jumat (11/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Amankan 10 Orang Pelanggar Ketertiban

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan 10 orang pelanggar ketertiban umum, Jumat (11/9/2026). Mereka terdiri atas satu orang manusia silver, lima orang pengamen, satu orang badut, satu orang pedagang kerupuk, serta dua orang pengemis.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tragedi di Pantai Kelingking, Wisatawan Australia Tewas Terjatuh dari Tebing

balitribune.co.id | Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bersama Tim Basarnas Nusa Penida dan warga setempat mengevakuasi seorang wisatawan mancanegara asal Australia yang terjatuh di tebing kawasan Objek Wisata Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Sabtu (12/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mendukung pelestarian adat, budaya, dan kreativitas masyarakat kembali diwujudkan melalui kehadiran Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sekaligus membuka Pangkung Karung Kite Festival III Tahun 2026 di Area Subak Serongga, Desa Pangkung Karung, Kecamatan Kerambitan, Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jangkau 1,7 Juta Penonton, SMC 2026 Sukses Edukasi Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Jakarta – Pesan keselamatan berkendara terus menemukan cara baru untuk menjangkau generasi muda. Melalui 340 karya video cerita keselamatan berkendara pada ajang Safety Riding Short Movie Contest (SMC) 2026, pesan tersebut berhasil menjangkau lebih dari 1,7 juta penonton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.