Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ilegal, Satpol PP Stop Proyek Jalan di Tibubeneng

Bali Tribune / STOP - Tanpa ijin dan mengecor beton sungai, Satpol PP Badung Stop Proyek Jalan di Tibubeneng (ist)
balitribune.co.id | MangupuraSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan proyek jalan yang mengecor beton sungai di Banjar Dinas Pelambingan, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara. Proyek ini dihentikan lantaran dikeluhkan masyarakat dan dipastikan tanpa izin.
 
Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara menyatakan pihaknya sudah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan dan langsung menyetop proyek tersebut pada Jumat (7/1). 
 
Saat penyetopan proyek pihaknya bahkan didampingi aparat Desa Tibubeneng, Kelian Banjar Dinas Pelambingan, Pekaseh Subak Banjar Sari, dan warga setempat. Sebagai tindaklanjut dari penyetopan itu pihaknya sudah melayangkan panggilan kepada pemilik proyek  pada Senin (10/1).
 
"Kita stop sesuai SOP. Begitu juga besok kita tunggu klarifikasi dari pemilik proyek, entah itu kontraktornya atau pemilik langsung," ujar Suryanegara dikonfirmasi, Minggu (9/1).
 
Dari informasi yang dihimpun di lapangan proyek tersebut akan digunakan untuk jalan ke sebuah vila. Proyek jalan tersebut dibangun oleh investor yang ada di kawasan tersebut. Namun sayangnya jalan menggunakan badan sungai dengan cara dibeton. Parahnya lagi sungai yang dibeton itu adalah saluran irigasi sawah bagi warga Subak Banjar Sari, Desa Tibubeneng, Kuta Utara. Sehingga mematik protes sejumlah warga.
 
"Jelas sekali proyek itu ngawur, tanpa izin dan dibangun diatas saluran irigasi subak. Yang membangun jalan itu adalah pengembang untuk jalan ke akomodasi vila," katanya sembari menambahkan sudah ada 2 vila di kawasan itu.
 
Pihaknya pun berharap pemilik proyek tidak mangkir dalam pemanggilan yang dijadwalkan Senin (10/1) di Kantor Satpol PP Badung. "Seperti apa tindaklanjutnya, tunggu besok," pungkasnya.
wartawan
ANA
Category

Bongkar Lab Ganja Hidroponik di Denpasar, Polisi Amankan Dua WN Rusia

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Narkoba Polda Bali menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Bina kusuma IV Ubung Kaja, Denpasar Utara, Rabu, 1 Oktober 2025 jam 02.30 Wita. Dari penggerebekan itu polisi mengamankan dua orang Warga Negara (WN) Rusia berinisial NR (31) dan KV (33) karena melakukan kegiatan clandestein lab narkotika jenis ganja secara hidroponik.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Tampilkan Produk Unggulan di Ajang Bergengsi Innacraft 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M, bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, hadir langsung dalam pelaksanaan Pameran Innacraft Tahun 2025  yang berlangsung di Assembly Hall, JCC Senayan Jakarta, Kamis, (2/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan Hari Batik Nasional, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar Kenakan Batik

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2025, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar kompak mengenakan pakaian batik di lingkungan kerja sebagai bentuk kecintaan terhadap budaya Indonesia sekaligus dukungan nyata dalam melestarikan warisan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Lakukan Pemerasan dan Penghindaran Eksekusi, Paul La Fontaine Gugat Mantan Istri

balitribune.co.id | Denpasar - Perlahan tetapi pasti bagi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul La Fontaine untuk bertemu dengan kedua anak kembarnya berinisial IS dan SI. Ternyata mantan isteri berinisial AVP sebelumnya berkomunikasi dengan Paul lewat pesan singkat, bahwa meminta sejumlah uang jika ingin bertemu dengan kedua buah hatinya itu.

Baca Selengkapnya icon click

GWK Tegaskan Kepemilikan, Tapi Geser Tembok Demi Harmoni dengan Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik tembok pembatas di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) akhirnya menemukan jalan tengah. Manajemen PT Garuda Adhimatra Indonesia selaku pengelola GWK menegaskan, lahan yang dipersoalkan sebagai akses jalan warga merupakan aset sah perusahaan, berdasarkan hasil verifikasi bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali pada Selasa (30/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.