Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IMB Belum Keluar, Pengembang Nekat Membangun

Bali Tribune/ Beberapa unit rumah yang sudah dibangun oleh pengembang, Jumat (5/4).
balitribune.co.id | Tabanan - Pembangunan perumahan bersubsidi belakangan ini sangat gencar, namun tak sedikit pengembang yang mengesampingkan aturan yang ada dengan nekat membangun sebelum memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Tabanan sendiri merupakan salah satu daerah yang mulai dikepung pembangunan perumahan bersubsidi tersebut.
 
Salah satu pembangunan perumahan bersubsidi yang diduga menyalahi aturan adalah Dharma Giri Resident di Banjar Nyatnyatan, Desa Gadung Sari, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan.
 
Perumahan yang diluncurkan Jumat (5/4) tersebut diduga belum mengantongi IMB namun sudah melakukan pembangunan unit rumah. "Sudah ada sekitar 30 unit bangunan rumah di lokasi, belum finishing," ujar sumber di lapangan.
 
Nantinya di perumahan tersebut akan terdapat 300 unit rumah yang terdiri dari 200 unit rumah dengan harga murah dan 100 unit rumah dengan harga menengah.
 
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Tabanan, I Made Sumerta Yasa mengatakan bahwa sejauh ini belum ada permohonan IMB dari pengembang tersebut ke DPMPPTSP Tabanan. Namun untuk proses memperoleh IMB sendiri cukup panjang, karena sebelum masuk ke DPMPPTSP Tabanan ada banyak syarat yang harus dipenuhi.
 
"Seperti tata ruang, persetujuan prinsip membangun dan izin lingkungan. Setelah itu baru bisa keluar IMB, jadi IMB itu produk akhir seteleh semua syaratnya terpenuhi," paparnya.
 
Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan apabila pengembang masih memenuhi syarat-syarat tersebut. "Bisa saja masih berproses, termasuk sosialisasi, mencari izin ke penyanding, desa dan camat. Yang jelas permohonan IMB belum masuk," pungkasnya.
 
Sementara itu pengembang Perumahan Dharma Giri Resident, Nyoman Suparta mengatakan jika pihaknya telah mengurus IMB namun memang belum keluar. "Sudah mengajukan kapan hari, tetapi masih ada persyaratan yang kurang yaitu SPPL. Jadi tinggal SPPL-nya saja," ungkapnya saat dikonfirmasi lewat telepon.
 
Namun saat ditanya kenapa nekat membangun meskipun IMB belum keluar? Dirinya mengatakan jika hanya membangun beberapa unit untuk contoh saja, karena ada konsumen yang melakukan survei. "Kalau nunggu IMB keluar konsumen tidak bisa survei," tandasnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.