Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IMB Belum Keluar, Pengembang Nekat Membangun

Bali Tribune/ Beberapa unit rumah yang sudah dibangun oleh pengembang, Jumat (5/4).
balitribune.co.id | Tabanan - Pembangunan perumahan bersubsidi belakangan ini sangat gencar, namun tak sedikit pengembang yang mengesampingkan aturan yang ada dengan nekat membangun sebelum memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Tabanan sendiri merupakan salah satu daerah yang mulai dikepung pembangunan perumahan bersubsidi tersebut.
 
Salah satu pembangunan perumahan bersubsidi yang diduga menyalahi aturan adalah Dharma Giri Resident di Banjar Nyatnyatan, Desa Gadung Sari, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan.
 
Perumahan yang diluncurkan Jumat (5/4) tersebut diduga belum mengantongi IMB namun sudah melakukan pembangunan unit rumah. "Sudah ada sekitar 30 unit bangunan rumah di lokasi, belum finishing," ujar sumber di lapangan.
 
Nantinya di perumahan tersebut akan terdapat 300 unit rumah yang terdiri dari 200 unit rumah dengan harga murah dan 100 unit rumah dengan harga menengah.
 
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Tabanan, I Made Sumerta Yasa mengatakan bahwa sejauh ini belum ada permohonan IMB dari pengembang tersebut ke DPMPPTSP Tabanan. Namun untuk proses memperoleh IMB sendiri cukup panjang, karena sebelum masuk ke DPMPPTSP Tabanan ada banyak syarat yang harus dipenuhi.
 
"Seperti tata ruang, persetujuan prinsip membangun dan izin lingkungan. Setelah itu baru bisa keluar IMB, jadi IMB itu produk akhir seteleh semua syaratnya terpenuhi," paparnya.
 
Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan apabila pengembang masih memenuhi syarat-syarat tersebut. "Bisa saja masih berproses, termasuk sosialisasi, mencari izin ke penyanding, desa dan camat. Yang jelas permohonan IMB belum masuk," pungkasnya.
 
Sementara itu pengembang Perumahan Dharma Giri Resident, Nyoman Suparta mengatakan jika pihaknya telah mengurus IMB namun memang belum keluar. "Sudah mengajukan kapan hari, tetapi masih ada persyaratan yang kurang yaitu SPPL. Jadi tinggal SPPL-nya saja," ungkapnya saat dikonfirmasi lewat telepon.
 
Namun saat ditanya kenapa nekat membangun meskipun IMB belum keluar? Dirinya mengatakan jika hanya membangun beberapa unit untuk contoh saja, karena ada konsumen yang melakukan survei. "Kalau nunggu IMB keluar konsumen tidak bisa survei," tandasnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.