Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imbas Covid-19, 646 Napi Dipastikan Bebas

Bali Tribune / KETERANGAN - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham HAM Bali, Soeprapto memberikan keterangan kepada pers, (1/4).

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 646 orang narapidana di Bali akan menghirup udara bebas. Itu setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menerbitkan keputusan Nomor M.HH-19.PK.01.04.04/2020 tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Bali Suprapto mengatakan, ratusan narapidana itu akan dibebaskan secara bertahap dari 1 April hingga 7 April mendatang. 

Dari 646 narapidana dan anak itu, paling banyak  di Lapas Kelas II Kerobokan sebanyak 294 orang. Sisanya di Lapas Kelas II B Singaraja 64 orang, Lapas Narkotika Bangli 30 orang, Lapas Karangasem 46 orang, Tabanan 39, Lapas Perempuan Denpasar 37 orang, LPKA Karangasem 12 orang, Bangli 29, Gianyar 42, Klungkung 15 orang dan Negara 38 orang.

"Di seluruh wilayah Bali akan diberikan pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi dengan totalnya sekitar 646 orang yang akan kita dilaksanakan secara bertahap," kata Suprapto, Rabu (1/4).

Namun, aturan ini tidak berlaku bagi narapidana warga negara asing (WNA). Dalam Surat Keputusan Menteri Kemenkumham RI itu, ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi supaya narapidana dan anak bisa bebas melalui asimilasi. Yakni, narapidana yang 2/3 masa pidananya  jatuh sampai dengan 31 Desember 2020. Anak yang 1/2  masa pidananya sampai dengan 31 Desember 2020. Asimilasi dilaksanakan di rumah dan surat asimilasi diterbitkan oleh Kalapas, Kepala LPKA dan Karutan.

Selain itu, pembebasan bagi narapidana dan anak melalui integrasi (PB, CB dan Cuti Menjelang Bebas) dilakukan dengan ketentuan narapidana yang telah menjalani 2/3 masa pidana. 

Karena itu, sejumlah keduataan maupun narapidana WNA sendiri mulai menanyakan aturan ini.  "Kami sudah jelaskan sesuai dengan PP No 19 tahun 2020 belum itu atur (narapidana WNA). Sudah ada yang bertanya karana ini tak ada proses mengajukan dan tidak ada yang mengajukan," kata dia.

Sementara terkait para narapidana yang akan bebas, Suprapto menjelaskan, sebelum keluar dari Lapas mereka akan terlebih dahulu diperiksa kesehatannya. Bila suhu tubuh normal dan tidak ada gejala demam, pilek atau batuk akan dipersilakan pulang ke rumah.

Saat keluar dari Lapas para Narapidana ini juga bisa langsung dijemput oleh keluarga atau diantar ke rumah oleh pihak lapas. 

Narapidana yang memiliki sakit akan dibawa ke ruang karantina yang ada di Rutan Bangli. Karantina ini berkapasitas 90 orang dan memiliki sejumlah tenaga medis.

Suprapto mengaku, hingga saat ini, belum ada narapidana yang dikarantina, berstatus pasien dalam pengawasan dan orang dalam pemantauan. "Selama ini cuma demam biasa dan ada penyakit bawaan dan sudah koordinasi dengan keluarganya, dan tidak ada penyakit yang serius," ujar dia.

Selain itu, narapidana yang bebas ini dilarang melakukan aktivitas ke luar rumah hingga membuat pidana baru. Bila melakukan pidana, hak pembebasan dalam rangka pencegahan COVID-19 akan dicabut.

Pihak lapas secara berkala akan memeriksa ketaatan para narapidana ini. Narapidana wajib melapor kegiatan setelah dibebaskan. Balai Pemasyarakatan tengah membuat jadwal pemeriksaan. "Karena kalau dia membuat suatu pelanggaran atau tindak pidana lagi itu berarti kebijakan itu, penghargaan itu akan dicabut," tegas Suprapto.

wartawan
Valdi
Category

Pesangkepan Agung Pecalang Kesiman Walikota Jaya Negara Tekankan Penguatan Kasukertan Krama

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Pesangkepan Agung Pecalang yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Kasukertan Krama di Wantilan Pura Agung Petilan, Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Minggu (8/3/2026). Kegiatan ini menjadi wadah konsolidasi pecalang dalam memperkuat peran menjaga keamanan dan ketertiban berbasis adat di wilayah Desa Adat Kesiman.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Warga Padati Puspem Badung, Badung Caka Fest 2026 Berjalan Kondusif

balitribune.co.id | ​Mangupura - Gelaran Badung Caka Fest 2026 yang berlangsung di kawasan Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, sukses menyedot perhatian ribuan warga. Selama tiga hari pelaksanaan, 6–8 Maret 2026, masyarakat dari berbagai penjuru Bali memadati lokasi untuk menyaksikan penampilan 21 ogoh-ogoh terbaik hasil seleksi ketat di tingkat zona.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Badung Gencarkan Aksi Serentak Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Seluruh Desa ​

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung resmi memulai Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) secara serentak di seluruh desa dan kelurahan. Program strategis ini dicanangkan langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Banjar Tegal Permai, Desa Dalung, Kuta Utara, Minggu (8/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Rohis Astra Motor Bali Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan

balitribune.co.id | Denpasar – Bulan suci Ramadhan menjadi momen penuh makna bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah, mempererat kebersamaan, serta menebar kepedulian. Dalam semangat berbagi di bulan yang penuh berkah ini, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Rohani Islam (Rohis) menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama dengan mengundang anak-anak yatim dan kurang mampu dari lingkungan sekitar perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ibadah Lancar, Silaturahmi Jalan Terus dengan Paket "Seru Ramadhan" Telkomsel 

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut bulan Suci Ramadhan 1447H, Telkomsel menghadirkan berbagai pilihan paket internet spesial yang dirancang untuk menemani pelanggan menjalani aktivitas dari sahur hingga berbuka puasa. Melalui rangkaian paket Ramadan, Telkomsel ingin memastikan pelanggan tetap terhubung dengan keluarga, hiburan, maupun berbagai kebutuhan digital selama bulan penuh berkah ini.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Harmoni Sosial, Desa Adat Yangbatu Tebar Kebaikan Lewat Program Kasukertan Krama

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Yangbatu kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap krama adat dengan menyalurkan bantuan sembako dalam rangka Program Kasukertan Krama Desa. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan serangkaian perayaan Hari Suci Nyepi Caka 1948 oleh Bendesa Adat Yangbatu, I Nyoman Supatra didampingi Prajuru Desa dan Klian Banjar di wilayah Desa Adat Yangbatu, Minggu (8/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.