Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imbas Covid-19, 646 Napi Dipastikan Bebas

Bali Tribune / KETERANGAN - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham HAM Bali, Soeprapto memberikan keterangan kepada pers, (1/4).

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 646 orang narapidana di Bali akan menghirup udara bebas. Itu setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menerbitkan keputusan Nomor M.HH-19.PK.01.04.04/2020 tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Bali Suprapto mengatakan, ratusan narapidana itu akan dibebaskan secara bertahap dari 1 April hingga 7 April mendatang. 

Dari 646 narapidana dan anak itu, paling banyak  di Lapas Kelas II Kerobokan sebanyak 294 orang. Sisanya di Lapas Kelas II B Singaraja 64 orang, Lapas Narkotika Bangli 30 orang, Lapas Karangasem 46 orang, Tabanan 39, Lapas Perempuan Denpasar 37 orang, LPKA Karangasem 12 orang, Bangli 29, Gianyar 42, Klungkung 15 orang dan Negara 38 orang.

"Di seluruh wilayah Bali akan diberikan pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi dengan totalnya sekitar 646 orang yang akan kita dilaksanakan secara bertahap," kata Suprapto, Rabu (1/4).

Namun, aturan ini tidak berlaku bagi narapidana warga negara asing (WNA). Dalam Surat Keputusan Menteri Kemenkumham RI itu, ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi supaya narapidana dan anak bisa bebas melalui asimilasi. Yakni, narapidana yang 2/3 masa pidananya  jatuh sampai dengan 31 Desember 2020. Anak yang 1/2  masa pidananya sampai dengan 31 Desember 2020. Asimilasi dilaksanakan di rumah dan surat asimilasi diterbitkan oleh Kalapas, Kepala LPKA dan Karutan.

Selain itu, pembebasan bagi narapidana dan anak melalui integrasi (PB, CB dan Cuti Menjelang Bebas) dilakukan dengan ketentuan narapidana yang telah menjalani 2/3 masa pidana. 

Karena itu, sejumlah keduataan maupun narapidana WNA sendiri mulai menanyakan aturan ini.  "Kami sudah jelaskan sesuai dengan PP No 19 tahun 2020 belum itu atur (narapidana WNA). Sudah ada yang bertanya karana ini tak ada proses mengajukan dan tidak ada yang mengajukan," kata dia.

Sementara terkait para narapidana yang akan bebas, Suprapto menjelaskan, sebelum keluar dari Lapas mereka akan terlebih dahulu diperiksa kesehatannya. Bila suhu tubuh normal dan tidak ada gejala demam, pilek atau batuk akan dipersilakan pulang ke rumah.

Saat keluar dari Lapas para Narapidana ini juga bisa langsung dijemput oleh keluarga atau diantar ke rumah oleh pihak lapas. 

Narapidana yang memiliki sakit akan dibawa ke ruang karantina yang ada di Rutan Bangli. Karantina ini berkapasitas 90 orang dan memiliki sejumlah tenaga medis.

Suprapto mengaku, hingga saat ini, belum ada narapidana yang dikarantina, berstatus pasien dalam pengawasan dan orang dalam pemantauan. "Selama ini cuma demam biasa dan ada penyakit bawaan dan sudah koordinasi dengan keluarganya, dan tidak ada penyakit yang serius," ujar dia.

Selain itu, narapidana yang bebas ini dilarang melakukan aktivitas ke luar rumah hingga membuat pidana baru. Bila melakukan pidana, hak pembebasan dalam rangka pencegahan COVID-19 akan dicabut.

Pihak lapas secara berkala akan memeriksa ketaatan para narapidana ini. Narapidana wajib melapor kegiatan setelah dibebaskan. Balai Pemasyarakatan tengah membuat jadwal pemeriksaan. "Karena kalau dia membuat suatu pelanggaran atau tindak pidana lagi itu berarti kebijakan itu, penghargaan itu akan dicabut," tegas Suprapto.

wartawan
Valdi
Category

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kelompok Orang Asing Jadi Fokus Pengawasan Imigrasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan keimigrasian di Bali menghadapi tantangan multidimensi yang kompleks, berbenturan antara tuntutan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi pariwisata dan keharusan menegakkan kedaulatan negara, hukum, serta norma budaya. Dinamika ini menempatkan Direktorat Jenderal Imigrasi pada posisi dilematis ditengah derasnya arus globalisasi dan ancaman transnasional. Hal tersebut diungkapkan Plt.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawah Gunung Agung Keluarkan Asap Putih

balitribune.co.id | Amlapura - Kawah Gunung Agung kembali mengeluarkan asap putih tipis, berdasarkan video amatir yang beredar luas di media sosial, menunjukan adanya asap putih yang keluar dari kawah Gunung Agung. Terkait hal ini BPBD Karangasem terus berkoordinasi dengan Pos Pantau Gunung Agung, untuk Update terbaru aktifitas Gunung Agung.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Nataru 2025/2026 BMKG Ingatkan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi dalam Rapat Koordinasi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 yang digelar untuk memperkuat kesiapsiagaan nasional menjelang puncak mobilitas masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.