Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imbas Covid-19, 646 Napi Dipastikan Bebas

Bali Tribune / KETERANGAN - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham HAM Bali, Soeprapto memberikan keterangan kepada pers, (1/4).

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 646 orang narapidana di Bali akan menghirup udara bebas. Itu setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menerbitkan keputusan Nomor M.HH-19.PK.01.04.04/2020 tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Bali Suprapto mengatakan, ratusan narapidana itu akan dibebaskan secara bertahap dari 1 April hingga 7 April mendatang. 

Dari 646 narapidana dan anak itu, paling banyak  di Lapas Kelas II Kerobokan sebanyak 294 orang. Sisanya di Lapas Kelas II B Singaraja 64 orang, Lapas Narkotika Bangli 30 orang, Lapas Karangasem 46 orang, Tabanan 39, Lapas Perempuan Denpasar 37 orang, LPKA Karangasem 12 orang, Bangli 29, Gianyar 42, Klungkung 15 orang dan Negara 38 orang.

"Di seluruh wilayah Bali akan diberikan pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi dengan totalnya sekitar 646 orang yang akan kita dilaksanakan secara bertahap," kata Suprapto, Rabu (1/4).

Namun, aturan ini tidak berlaku bagi narapidana warga negara asing (WNA). Dalam Surat Keputusan Menteri Kemenkumham RI itu, ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi supaya narapidana dan anak bisa bebas melalui asimilasi. Yakni, narapidana yang 2/3 masa pidananya  jatuh sampai dengan 31 Desember 2020. Anak yang 1/2  masa pidananya sampai dengan 31 Desember 2020. Asimilasi dilaksanakan di rumah dan surat asimilasi diterbitkan oleh Kalapas, Kepala LPKA dan Karutan.

Selain itu, pembebasan bagi narapidana dan anak melalui integrasi (PB, CB dan Cuti Menjelang Bebas) dilakukan dengan ketentuan narapidana yang telah menjalani 2/3 masa pidana. 

Karena itu, sejumlah keduataan maupun narapidana WNA sendiri mulai menanyakan aturan ini.  "Kami sudah jelaskan sesuai dengan PP No 19 tahun 2020 belum itu atur (narapidana WNA). Sudah ada yang bertanya karana ini tak ada proses mengajukan dan tidak ada yang mengajukan," kata dia.

Sementara terkait para narapidana yang akan bebas, Suprapto menjelaskan, sebelum keluar dari Lapas mereka akan terlebih dahulu diperiksa kesehatannya. Bila suhu tubuh normal dan tidak ada gejala demam, pilek atau batuk akan dipersilakan pulang ke rumah.

Saat keluar dari Lapas para Narapidana ini juga bisa langsung dijemput oleh keluarga atau diantar ke rumah oleh pihak lapas. 

Narapidana yang memiliki sakit akan dibawa ke ruang karantina yang ada di Rutan Bangli. Karantina ini berkapasitas 90 orang dan memiliki sejumlah tenaga medis.

Suprapto mengaku, hingga saat ini, belum ada narapidana yang dikarantina, berstatus pasien dalam pengawasan dan orang dalam pemantauan. "Selama ini cuma demam biasa dan ada penyakit bawaan dan sudah koordinasi dengan keluarganya, dan tidak ada penyakit yang serius," ujar dia.

Selain itu, narapidana yang bebas ini dilarang melakukan aktivitas ke luar rumah hingga membuat pidana baru. Bila melakukan pidana, hak pembebasan dalam rangka pencegahan COVID-19 akan dicabut.

Pihak lapas secara berkala akan memeriksa ketaatan para narapidana ini. Narapidana wajib melapor kegiatan setelah dibebaskan. Balai Pemasyarakatan tengah membuat jadwal pemeriksaan. "Karena kalau dia membuat suatu pelanggaran atau tindak pidana lagi itu berarti kebijakan itu, penghargaan itu akan dicabut," tegas Suprapto.

wartawan
Valdi
Category

Mediasi Buntu, Nasabah LPD Bedulu Kembali Mengadu ke DPRD

balitribune.co.id | Gianyar - Kesepakatan terdahulu di DPRD Gianyar antara nasabah, Bendesa Adat dan Ketua LPD Bedulu kandas.  Ratusan nasabah dipimpin Ketua Forum Komunitas Nasabah LPD Bedulu, I Wayan Setiawan, kembali mendatangi Gedung DPRD Gianyar, Kamis (2/7/2026).

Dalam pertemuan itu para nasabah minta  wakil rakayat kembali memfasilitasi  permasalahan yang bertahun-tahun tanpa penyelesaian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Dua Hari, Jasad ABK yang Jatuh di Banyu Wedang Ditemukan di Sela Mangrove

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah sempat dilakukan pencarian intensif selama dua hari, Tim SAR gabungan akhirnya menemukan Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Turmalin 384310 yang sebelumnya dilaporkan hilang usai terjatuh dari speed boat di perairan Pantai Pasir Putih Banyu Wedang, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Manjakan Masyarakat lewat Hajatan, FIFGROUP Denpasar Berikan Promo Spesial hingga Potongan Angsuran Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Federal International Finance (FIFGROUP), perusahaan pembiayaan yang merupakan bagian dari grup Astra, kembali mempererat hubungan dengan masyarakat melalui gelaran Hajatan FIFGROUP Cabang Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Layanan, Gedung Policentral Lima Lantai RSUD Wangaya Dikebut Rampung Akhir 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Pembangunan gedung Policentral RSUD Wangaya setinggi lima lantai terus menunjukkan progres positif. Memasuki minggu keempat pengerjaan, proyek senilai Rp 100 miliar ini tercatat telah melampaui target yang ditetapkan, sekaligus memastikan seluruh tahapan pengerjaan tetap berjalan di jalur yang sesuai dengan regulasi tata ruang Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dapat Sentuhan Baru, Honda Monkey Makin Ikonik dan Tampil Beda

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan Honda Monkey dengan penyegaran terbaru melalui kombinasi warna dan desain yang lebih segar. Penyegaran ini semakin memperkuat karakter unik dan desain khasnya sebagai sepeda motor ikonik legendaris, sesuai bagi mereka yang ingin menikmati hidup dengan gaya yang berbeda.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Seni Taksu Murti Kemanisan Pukau PKB 2026, Angklung Kebyar Legian Tampil Spektakuler

balitribune.co.id | Denpasar - Sanggar Seni Taksu Murti Kemanisan dari Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, sukses memukau ratusan penonton dalam Utsawa (Parade) Angklung Kebyar Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII 2026. Tampil sebagai Duta Kabupaten Badung, sanggar yang dipimpin I Made Nova Antara ini menghadirkan garapan khas Legian yang enerjik, estetis, dan sarat filosofi di Kalangan Ratna Kanda, Taman Budaya Art Center Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.