Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imbas Perubahan Sistem, TPP ASN Belum Cair

Bali Tribune / Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli I Made Mahendra Putra.

balitribune.co.id | BangliPara ASN di lingkungan Pemkab Bangli belum terima tunjangan berupa tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk bulan Januari dan Februari, realita ini terjadi karena ada perubahan sistem.

Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli I Made Mahendra Putra saat di konfirmasi tidak menampik jika TPP selama dua bulan belum cair. Menurut mantan Kabag Humas Setda Bangli ini, kondisi tersebut tidak hanya di Bangli namun juga di kabupaten/kota lainya. Belum cair TPP ini karena adanya perubahan sistem. "Untuk bisa mencairkan TPP harus mendapat rekomendasi dari Kemendagri," ungkapnya Kamis (10/3). 

Mekanisme pencairan prosesnya yakni pemerintah daerah lewat Bagian Organisasi mengisi data pada aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Pelaksanaan Anggaran (SIMONA). Data tersebut meliputi usulan persetujuan TPP.  

"Pemda melakukan input penjabaran TPP di aplikasi SIMONA. Selanjutnya Biro Ortala Kemendagri bersama Pemda melakukan validasi terhadap penjabaran TPP dan dokumen lainnya," sebutnya.

Berikutnya, Biro Ortala bersurat kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) yang ditembuskan kepada Pemda terkait hasil validasi tersebut melalui aplikasi SIMONA. 

Tidak sampai disitu, dari Kemendagri mengajukan ke Kementerian Keuangan untuk bisa mendapat rekomendasi. Bila sudah ada rekomendasi dari Kementerian Keuangan, baru Kemendagri menyerahkan rekomendasi dan dapat dilakukan proses pencairan TPP. 

"Dari usulan yang diajukan dicek beban kerja pegawai termasuk kemampuan daerah untuk memberikan TPP,” ungkapnya.

Lanjut Mahendra, saat ini pengajuan rekomendasi sudah di Kementerian Keuangan. "Mudah-mudahan segera bisa cair. Kami harap para pegawai untuk bersabar. Terkait TPP ini kami sudah berproses dari Januari," sambungnya. 

Sebut Mahendra, Pemda mengajukan permohonan Persetujuan TPP tahun 2022 sebesar Rp 135 Miliar. Nilai tersebut mencakup tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja ASN, tambahan penghasilan berdasarkan kondisi Kerja ASN. Ada pula belanja insentif bagi ASN atas Pemungutan Pajak Daerah, belanja bagi ASN atas Insentif Pemungutan Retribusi Daerah, Belanja Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNSD. Berikutnya belanja Tambahan Penghasilan (Tamsil) Guru PNSD dan Belanja Jasa Pelayanan Kesehatan bagi ASN.

”Rekomendasi ini berlaku untuk satu tahun anggaran. Memang diawal proses agak lama, namun bulan berikutnya bisa langsung dilakukan pencairan,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.