Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imbas Perubahan Sistem, TPP ASN Belum Cair

Bali Tribune / Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli I Made Mahendra Putra.

balitribune.co.id | BangliPara ASN di lingkungan Pemkab Bangli belum terima tunjangan berupa tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk bulan Januari dan Februari, realita ini terjadi karena ada perubahan sistem.

Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli I Made Mahendra Putra saat di konfirmasi tidak menampik jika TPP selama dua bulan belum cair. Menurut mantan Kabag Humas Setda Bangli ini, kondisi tersebut tidak hanya di Bangli namun juga di kabupaten/kota lainya. Belum cair TPP ini karena adanya perubahan sistem. "Untuk bisa mencairkan TPP harus mendapat rekomendasi dari Kemendagri," ungkapnya Kamis (10/3). 

Mekanisme pencairan prosesnya yakni pemerintah daerah lewat Bagian Organisasi mengisi data pada aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Pelaksanaan Anggaran (SIMONA). Data tersebut meliputi usulan persetujuan TPP.  

"Pemda melakukan input penjabaran TPP di aplikasi SIMONA. Selanjutnya Biro Ortala Kemendagri bersama Pemda melakukan validasi terhadap penjabaran TPP dan dokumen lainnya," sebutnya.

Berikutnya, Biro Ortala bersurat kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) yang ditembuskan kepada Pemda terkait hasil validasi tersebut melalui aplikasi SIMONA. 

Tidak sampai disitu, dari Kemendagri mengajukan ke Kementerian Keuangan untuk bisa mendapat rekomendasi. Bila sudah ada rekomendasi dari Kementerian Keuangan, baru Kemendagri menyerahkan rekomendasi dan dapat dilakukan proses pencairan TPP. 

"Dari usulan yang diajukan dicek beban kerja pegawai termasuk kemampuan daerah untuk memberikan TPP,” ungkapnya.

Lanjut Mahendra, saat ini pengajuan rekomendasi sudah di Kementerian Keuangan. "Mudah-mudahan segera bisa cair. Kami harap para pegawai untuk bersabar. Terkait TPP ini kami sudah berproses dari Januari," sambungnya. 

Sebut Mahendra, Pemda mengajukan permohonan Persetujuan TPP tahun 2022 sebesar Rp 135 Miliar. Nilai tersebut mencakup tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja ASN, tambahan penghasilan berdasarkan kondisi Kerja ASN. Ada pula belanja insentif bagi ASN atas Pemungutan Pajak Daerah, belanja bagi ASN atas Insentif Pemungutan Retribusi Daerah, Belanja Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNSD. Berikutnya belanja Tambahan Penghasilan (Tamsil) Guru PNSD dan Belanja Jasa Pelayanan Kesehatan bagi ASN.

”Rekomendasi ini berlaku untuk satu tahun anggaran. Memang diawal proses agak lama, namun bulan berikutnya bisa langsung dilakukan pencairan,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.