Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imbau Pengguna Jalan Agar Displin dalam Prokes

Bali Tribune/BAGIKAN MASKER - Petugas Polres Klungkung bagikan masker kepada pengendara motor.
balitribune.co.id | Semarapura - Polda Bali-Polres Klungkung, Guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dari Personel Sat Lantas Polres Klungkung melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan cara menghimbau kepada pengendara sepeda motor yang melewati Jalan Raya Goa Lawah untuk selalu  displin dalam menerapkan Protokol Kesehatan dan tidak melakukan Mudik pada saat hari raya Idul Fitri 1442 H agar nantinya tidak menimbulkan klaster baru dalam penyebaran Covid 19. Kamis (29/4).
 
Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Wahyu Joko Nugroho, S.I.K., mengatakan, dalam Kegiatan rutin Yang Ditingkatkan ini dari Polres Klungkung melakukan upaya pencegahan Covid-19 dengan cara menghimbau kepada para pemudik agar disiplin melakukan pencegahan Covid 19. “Saya harapkan dan menghimbau agar para pemudik baik bagi pengendara  roda dua maupun roda empat untuk tidak melakukan Mudik pada saat hari raya Idul Fitri 1442 H dan selalu displin menerapkan Protokol Kesehatan dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak serta rajin mencuci tangan dengan sabun pada  air yang mengalir guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujar AKP Wahyu Joko Nugroho, S.I.K. 
 
 AKP Wahyu Joko Nugroho, S.I.K., juga menyatakan dalam kegiatan ini bertujuan untuk memaksimalkan terhadap pengguna jalan untuk selalu displin protokol kesehatan, agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan disiplin dalam berlalu lintas. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.