Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Diminta Tegas

Putu Parwata (dok)

Mangupura, Bali Tribune

Pihak imigrasi diminta tegas terhadap warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan di Badung. Jangan sampai kasus bule pembuatan onar di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, sampai terulang. Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, Selasa (03/05/2016), saat ditemui di Gedung DPRD Badung.

“Kalau memang habis masa tinggalnya, ya jangan ada toleransi,” katanya. Menurut Parwata, peristiwa di Canggu yang sampai menyebabkan seorang petugas polisi kehilangan nyawa sebagai bukti masih lemahnya pengawasan terhadap orang asing di Badung. “Kejadian seperti ini tentu akan merugikan dan juga merusak citra pariwisata Badung sebagai daerah pariwisata,” imbuhnya.

Selain meminta pihak Imigrasi tegas, politisi asal Dalung ini juga mendesak tim perpadu yang dimotori Pemkab Badung dihidupkan kembali. Tim terpadu ini, kata dia, harus bisa mengawasi orang-orang asing yang tinggal di gumi keris. Tim ini juga harus memastikan keamanan dan kenyamanan orang asing dan wisatawan yang berlibur dan tinggal di Badung.

“Tim terpadu Pemkab Badung kami harapkan suatu saat melakukan sweeping untuk memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan yang ada di Badung,” tegasnya. Parwata mengaku sangat menyayangkan akibat lemahnya pengawasan orang asing justru salah seorang aparat kepolisian sampai tewas dibunuh bule.

Parwata menegaskan, Badung sejatinya tidak membatasi orang datang karena ini menguntungkan industri pariwisata. Hanya saja orang yang datang ke Badung harus membawa kebaikan, bukan sebaliknya menciptakan kegaduhan. “Kami malah senang sekali kalau wisatawan asing berkunjung ke Badung, tapi patuhi aturan termasuk keimigrasian,” kata dia.

Sebagai daerah wisata, Badung didatangi banyak orang dengan berbagai karakter. Ada sekadar liburan, kerja bahkan ada yang mencari mangsa ke Badung. Kasus Amokrane ini harus menjadi pelajaran. Tidak hanya pemerintah dan instansi terkaitnya, masyarakat juga harus proaktif melaporkan hal-hal yang terjadi di wilayahnya.ana

wartawan
redaksi
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.